Petunjuk Pelaksanaan LPSN SMP Tahun 2017
Berikut ini adalah berkas Petunjuk Pelaksanaan LPSN (Lomba Penelitia Siswa Nasional) SMP Tahun 2017. Download file format PDF.
Petunjuk Pelaksanaan LPSN SMP Tahun 2017 |
LPSN merupakan suatu ajang kompetisi karya ilmiah yang berbasis kegiatan penelitian siswa SMP/MTs/sederajat yang tergabung dalam Kelompok Ilmiah Remaja (KIR). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya mewujudkan daya saing regional seperti yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019, mewujudkan visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2025, yaitu menghasilkan insan Indonesia cerdas dan berkarakter, dan untuk memperkuat implementasi kurikulum 2013 guna meningkatkan mutu pendidikan nasional. Di samping itu kegiatan ini juga untuk memberikan ruang para siswa dalam KIR, guru dan sekolah untuk berperan dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS).
Petunjuk Pelaksanaan LPSN SMP Tahun 2017
Berikut ini kutipan keterangan dari isi Juklak atau Petunjuk Pelaksanaan LPSN (Lomba Penelitia Siswa Nasional) SMP Tahun 2017:
Kata Pengantar (Direktur Pembinaan SMP - Dr. Supriano, M.Ed.)
Dalam upaya peningkatan mutu sumberdaya manusia Indonesia agar mampu bersaing pada percaturan regional dan internasional, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan berbagai peraturan turunannya, merupakan indikasi yang sangat nyata upaya Pemerintah Indonesia dalam peningkatan mutu sumberdaya manusia agar mampu bersaing dalam era keterbukaan dan globalisasi. Salah satu implikasi yang melekat pada Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang merupakan realisasi dari peraturan-peraturan perundangan tersebut dapat diukur dari Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/Sederajat pada tahun ajaran 2016/2017 mencapai 101,05%. Dengan pencapaian APK di atas, maka orientasi pembinaan pendidikan pada jenjang SMP lebih ditekankan pada peningkatan mutu pendidikan. Untuk itu, Direktorat Pembinaan SMP telah menyusun berbagai kebijakan dan strategi yang kemudian dijabarkan dalam bentuk program dan kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi. Kebijakan dan program tersebut, diharapkan dapat menunjang misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik terkait dengan perluasan akses pendidikan, mutu dan daya saing, maupun tata kelola penyelenggaraan pendidikan. Agar program dan/atau kegiatan tersebut dapat mencapai target yang telah ditetapkan, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada, Direktorat Pembinaan SMP menerbitkan berbagai Buku Petunjuk Pelaksanaan untuk masing-masing program dan/atau kegiatan, baik yang pengelolaannya dilaksanakan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun yang langsung dikelola oleh sekolah.Diharapkan pihak-pihak terkait dengan penyelenggaraan program di semua tingkatan dapat memahami dan melaksanakan dengan amanah, efektif dan efisien seluruh proses kegiatan mulai dari penyiapan rencana, pelaksanaan, sampai dengan monitoring, evaluasi dan pelaporannya. Akhirnya, kami mengharapkan agar semua pihak terkait mempelajari dengan seksama dan menjadikannya sebagai pedoman serta acuan dalam pelaksanaan seluruh program atau kegiatan pembangunan pendidikan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran
2017.
Latar Belakang
Pada tahun 2025-2030 Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, yakni saat jumlah usia produktif di Indonesia mencapai titik yang tertinggi. Pada saat itu diperkirakan jumlah penduduk Indonesia sekitar 300 juta. Namun pada sisi lain, kondisi sumber daya alam kita akan terus menipis. Jika kita masih mengandalkan ekspor bahan mentah atau bahan setengah jadi berbasis sumber daya alam, maka kita akan mengalami kesulitan. Oleh sebab itu, jalan keluarnya adalah memperkuat inovasi, yakni meningkatkan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan kreatifitas. LPSN merupakan suatu ajang kompetisi karya ilmiah yang berbasis kegiatan penelitian siswa SMP/MTs/sederajat yang tergabung dalam Kelompok Ilmiah Remaja (KIR). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya mewujudkan daya saing regional seperti yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019, mewujudkan visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2025, yaitu menghasilkan insan Indonesia cerdas dan berkarakter, dan untuk memperkuat implementasi kurikulum 2013 guna meningkatkan mutu pendidikan nasional. Di samping itu kegiatan ini juga untuk memberikan ruang para siswa dalam KIR, guru dan sekolah untuk berperan dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS). Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan luaran dan hasil LPSN dari tahun ke tahun maka perlu diperkuat KIR sekolah dan KIR antar sekolah yang melibatkan guru pembimbing dan para pakar di bidang masing-masing. Kegiatan LPSN ini akan selalu mengacu kepada kegiatan kompetisi ilmiah remaja internasional (International Youth Science Competition) sebagai barometer potensi remaja Indonesia dalam bidang sains. Agar pelaksanaan LPSN tahun 2017 sebagaimana yang dimaksudkan di atas terselenggara dengan baik, maka disusun buku petunjuk pelaksanaan yang dapat digunakan menjadi pegangan panitia, siswa, guru, dewan juri dan pihak terkait lainnya.
Dasar Hukum
Dasar Hukum pelaksanaan LPSN tahun 2017 adalah:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
- Peraturan Meteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0422/MPK.C/PD/2015 tentang Penyelenggaraan Olimpiade, Lomba, dan Festival.
- Meningkatkan apresiasi siswa terhadap inovasi, invensi, dan daya cipta dalam IPTEKS.
- Menumbuhkan rasa ingin tahu para remaja melalui kegiatan penelitian.
- Memperkuat ajang komunikasi ilmiah bagi Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) sekolah dan KIR antarsekolah.
- Menumbuhkembangkan suasana kompetitif yang sehat dalam kebersamaan.
- Melatih para siswa KIR untuk mampu menyampaikan atau mengkomunikasikan ide/gagasan cerdas dalam mimbar ilmiah.
- Ajang silaturahim dan proses belajar dengan peneliti.
- Merajut rasa kekeluargaan sebangsa setanah air.
Hasil yang diharapkan
Hasil yang diharapkan dari kegiatan LPSN 2017 adalah:
- Terwujudnya suasana akademik yang kondusif di sekolah dan antar sekolah SMP/MTs/ sederajat melalui peningkatan kreativitas, inovasi, invensi yang tergabung dalam KIR sekolah dan KIR antarsekolah.
- Terpilihnya sejumlah karya ilmiah terbaik hasil penelitian ilmiah remaja dari tiga bidang ilmu, yaitu: a. Bidang Ilmu Sosial, Kemanusiaan dan Seni; b. Bidang Ilmu Pengetahuan Alam dan Lingkungan; c. Bidang Teknik dan Rekayasa.
- Ada ruang silaturahim antar finalis dan peneliti.
- Mempereat ikatan kebangsaan antara finalis lintas provinsi, adat-istiadat, bahasa dan budaya.
Pengertian
Lomba Penelitian Siswa Nasional (LPSN) adalah suatu kegiatan penelitian siswa yang diarahkan pada pengembangan Ipteks, dan ditulis dalam sebuah makalah ilmiah sebagai bahan penilaian dalam kompetisi ilmiah.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup LPSN 2017 mencakup 3 bidang ilmu, yaitu;
- Ilmu Pengetahuan Sosial Kemanusiaan dan Seni.
- Ilmu Pengetahuan Alam dan Lingkungan
- Ilmu Pengetahuan Teknik dan Rekayasa
Tema
Tema LPSN 2017 adalah ”Meningkatkan Karakter Kreatif dan Kritis Siswa melalui melalui Penelitian Ilmiah”.
Sub Tema: ”Meningkatkan Inovasi untuk Menggunakan Sumber Daya di Lingkungan Sekitar demi Memberi Manfaat bagi Masyarakat”.
Sasaran
Sasaran LPSN adalah siswa SMP/MTs negeri / swasta atau yang sederajat di seluruh wilayah Indonesia (sesuai undang-undang)
Persyaratan Peserta
- Berkewarganegaraan Indonesia.
- Terdaftar dan aktif sebagai siswa SMP/MTs negeri / swasta atau yang sederajat sesuai Undang-undang.
- Berkelompok 2 - 3 siswa dalam setiap topik penelitian yang dipilih. Untuk kaderisasi, disarankan salah satu anggota kelompok dari kelas di bawahnya.
- Hasil penelitian belum pernah dilombakan pada lomba lain tingkat nasional.
Judul
Judul karya ilmiah / topik penelitian ditentukan oleh peneliti utama dan atau bersama anggota kelompoknya yang mengacu pada tema dan sub tema LPSN 2017. Judul hendaknya ekspresif, sesuai dengan topik yang ditulis serta tidak membuka peluang penafsiran ganda.
Materi
Materi yang diajukan harus berupa ide/gagasan murni dari siswa yang aktual, kreatif dan kritis. Data yang diperoleh melalui hasil penelitian kemudian dianalisis dan dibahas secara kritis dan sistematis serta diberikan simpulan sesuai dengan rumusan masalah. Hasil penelitian ilmiah ditulis sesuai dengan kaidah karya tulis ilmiah.
Sifat dan Isi Makalah
Isi makalah harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut;
- Kreatif dan Objektif; a.Tulisan berisi ide/gagasan yang didukung penelitian ilmiah yang menggunakan data yang relevan. b. Tulisan harus didukung oleh data empiris/informasi yang valid dan dapat dipercaya. c. Tulisan bersifat asli (bukan plagiasi) dan bukan duplikasi dari hasil penelitian sebelumnya.
- Sistematika Penulisan/ Laporan Penelitian Tulisan disusun sesuai sistematika tertentu (Bab III).
Ketentuan Lomba
- LPSN 2017 dibuka sejak diumumkan. Semua naskah untuk lomba tingkat nasional telah diterima oleh panitia selambat-lambatnya 31 Agustus 2017.
- Peserta lomba adalah siswa yang masih aktif dan terdaftar di SMP/MTs/ sederajat negeri atau swasta di seluruh Indonesia yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah.
- Nama urutan pertama dalam kelompok adalah sebagai penulis utama dan ketua kelompok.
- Untuk naskah yang dipanggil final, ketua kelompok bertugas mempresentasikan hasil penelitiannya, dan dapat dibantu anggotanya. Panitia hanya membiayai satu orang (ketua kelompok).
- Peserta lomba diwajibkan melampirkan riwayat hidup yang diketahui kepala sekolah. Format daftar riwayat hidup ada dalam lampiran.
- Naskah karya ilmiah yang dikirimkan harus asli dan ditambah tiga rangkap salinan / foto kopi.
- Naskah karya ilmiah yang dilombakan menjadi hak milik panitia dan dapat disebarluaskan oleh panitia melalui media massa dengan mencantumkan nama penelitinya sebagai sumber data.
- Peneliti yang terpilih sebagai finalis akan diundang mengikuti acara final pada bulan Oktober 2017 untuk mengikuti tes presentasi di depan dewan juri.
- Para finalis diwajibkan membawa pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar, foto kopi kartu pelajar, dan surat keterangan dari kepala sekolah.
- Para finalis diwajibkan menyerahkan file softcopy makalah (format MS-Word) dan bahan presentasi (format MS-Powerpoint, untuk video: format MP4).
- Bila ada prototipe / alat peraga hasil ciptaan, maka pada saat presentasi, alat tersebut harus dapat dioperasikan sesuai dengan fungsinya.
- Para finalis yang tidak hadir dalam tes presentasi dinyatakan gugur sebagai finalis.
- Para finalis wajib mengenakan pakaian seragam sekolah pada saat presentasi dihadapan dewan juri.
Pembimbing
Siswa sebagai peneliti berhak mendapatkan bimbingan dan arahan dari guru pembimbing sekaligus pendamping dalam penelitian, namun ide/gagasan dan isi makalah hasil penelitian tetap merupakan tanggung jawab peneliti.
Hadiah
Para juara di tingkat nasional akan diberikan hadiah dan piagam penghargaan lain dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pengiriman Naskah
Naskah/makalah karya ilmiah dikirimkan ke: Direktorat Pembinaan SMP
up. Kegiatan Pembinaan Kesiswaan
Subdit Peserta Didik
Komplek Kemdikud, Gedung E lantai 17
Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
tel./fax. 021-572563,
Email: bakatprestasi.psmp@kemdikbud.go.id
Download Aplikasi Petunjuk Pelaksanaan LPSN (Lomba Penelitia Siswa Nasional) SMP Tahun 2017
Selengkapnya mengenai susunan dan isi Juklak LPSN SMP Tahun 2017 ini silahkan lihat pada file preview atau unduh pada link di bawah ini:
Petunjuk Pelaksanaan LPSN SMP Tahun 2017
Download File:
JUKLAK LPSN SMP 2017.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Petunjuk Pelaksanaan LPSN SMP Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.
Sumber: Direktorat Pembinaan SMP - Kemdikbud
Belum ada Komentar untuk "Petunjuk Pelaksanaan LPSN SMP Tahun 2017"
Posting Komentar