Penjelasan Lengkap Mendikbud Soal Sekolah 5 Hari

Berikut ini adalah informasi mengenai Penjelasan Lengkap Mendikbud Soal Sekolah 5 Hari. Berita ini kami kutip dari Republika Senin, 12 Juni 2017. Silahkan simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Penjelasan Lengkap Mendikbud Soal Sekolah  Penjelasan Lengkap Mendikbud Soal Sekolah 5 Hari
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy

Penjelasan Lengkap Mendikbud Soal Sekolah 5 Hari

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menerapkan kebijakan lima hari sekolah per delapan jam sehari dalam sepekan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan kebijakan itu merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Program itu menitik beratkan pada lima nilai utama, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas. "Peraturan terkait hal tersebut segera diterbitkan dan segera kita sosialisasikan," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad (11/6).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menjelaskan, kebijakan sekolah delapan jam sehari atau lima hari dalam sepekan tidak berarti membuat siswa akan belajar selama delapan jam di kelas.

Mendikbud meminta orang tua dan masyarakat tidak membayangkan kebijakan ini membuat siswa berada di kelas sepanjang hari. Kebijakan ini ingin mendorong siswa melakukan aktivitas yang menumbuhkan budi pekerti, serta keterampilan abad 21.

Mendikbud menginstruksikan pada guru untuk menghindari kegiatan 'ceramah' dalam kelas dan mengganti dengan aktivitas positif. Aktivitas tersebut tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah tetapi juga di tempat publik.

"Artinya, perbandingan porsi proses belajar, yakni 70 persen pembentukan karakter dan 30 persen pengetahuan," kata dia.

Dia menyebutkan tempat publik itu seperti surau, masjid, gereja, pura, lapangan sepakbola, museum, taman budaya, dan sanggar seni. "Salah satunya, yakni mengikuti madrasah diniyah, bagi siswa muslim.

Mendikbud menyebut, setiap guru wajib mengetahui dan memastikan di mana dan bagaimana siswanya mengikuti pelajaran pendidikan agama sebagai bagian dari penguatan nilai relijiusitas. Guru juga wajib memantau siswanya agar terhindar dari pengajaran sesat atau mengarah pada intoleransi.

Karena itu, Mendikbud menolak tudingan yang menyebut bersekolah selama delapan jam sehari dapat menggerus keberadaan madrasah diniyah. Menurutnya, kebijakan ini justru membuat semakin banyak siswa menempuh sekolah agama.

Sekolah agama itu justru dapat diintegrasikan dengan pembentukan karakter. "Madrasah diniyah justru diuntungkan karena akan tumbuh dijadikan sebagai salah satu sumber belajar yang dapat bersinergi dengan sekolah dalam menguatkan nilai karakter religius," kata dia.

Tidak hanya pengelola madrasah diniyah, program ini juga akan menuntut guru mendorong siswa untuk belajar dengan berbagai metode seperti role playing, proyek dan dari bermacam-macam sumber belajar. Yakni, seniman, petani, ustaz, dan pendeta.

"Banyak sumber yang bisa terlibat, tetapi guru harus tetap bertanggung jawab pada aktivitas siswanya," ujar Mendikbud.

Ia menegaskan guru menjadi faktor penting dalam penerapan PPK di sekolah. Sebab, guru bukan hanya instruktur atau pengajar tetapi juga penghubung sumber-sumber belajar.

Ia menekankan, guru juga perlu menjadi gate keeper yang mampu membantu siswa menyaring pengaruh negatif seperti radikalisme dan narkoba. Selain itu, guru juga harus menjadi katalisator yang bisa mengubah potensi anak didik.

Mendikbud menjelaskan, penerapan kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah akan dilaksanakan secara bertahap. Salah satu pertimbangannya, yakni disesuaikan dengan kapasitas sekolah.

Ia mengimbau pada para kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar dapat berkoordinasi dengan dinas pendidikan. Koordinasi ini untuk segera memetakan sekolah-sekolah yang siap melaksanakan kebijakan ini.

Selain itu, tugas guru maupun MKKS adalah memastikan bahwa potensi kekhasan di daerah terpelihara dengan baik.

Sumber:
http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/17/06/12/orfiws428-ini-penjelasan-lengkap-mendikbud-soal-sekolah-5-hari

Demikian yang bisa kami sampaikan, informasi berita mengenai Penjelasan Lengkap Mendikbud Soal Sekolah 5 Hari. Semoga bisa bermanfaat.

Berbagai Sumber

Belum ada Komentar untuk "Penjelasan Lengkap Mendikbud Soal Sekolah 5 Hari"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel