Buku Guru IPS SMP MTs Kelas 9 K13 Revisi 2018

Berikut ini adalah berkas Buku Guru IPS SMP MTs Kelas 9 Kurikulum 2013 Revisi 2018. Download file format PDF.

 Berikut ini adalah berkas Buku Guru IPS SMP MTs Kelas  Buku Guru IPS SMP MTs Kelas 9 K13 Revisi 2018
Buku Guru IPS SMP MTs Kelas 9 K13 Revisi 2018

Buku Guru IPS SMP MTs Kelas 9 K13 Revisi 2018

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Buku Guru IPS SMP MTs Kelas 9 Kurikulum 2013 Revisi 2018:

Kurikulum 2013 dirancang untuk memperkuat kompetensi siswa dari sisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara utuh. Proses pencapaiannya melalui pembelajaran sejumlah mata pelajaran yang dirangkai sebagai suatu kesatuan yang saling mendukung pencapaian kompetensi tersebut. Bila pada jenjang SD/MI, semua mata pelajaran digabung menjadi satu dan disajikan dalam bentuk tema-tema, maka pada jenjang SMP/MTs pembelajaran sudah mulai dipisah menjadi mata pelajaran.

Kurikulum 2013 menuntut pembelajaran IPS secara terpadu, supaya pembelajaran IPS lebih bermakna bagi peserta didik dalam konteks kehidupan sehari-hari. Peserta didik akan memperoleh pemahaman yang lebih luas dan utuh. Mata Pelajaran IPS mengkaji berbagai aspek kehidupan masyarakat secara terpadu, karena kehidupan masyarakat sebenarnya merupakan sebuah sistem dan totalitas dari berbagai aspek. Kehidupan masyarakat bersifat multi- dimensional, sehingga pembelajaran IPS yang dilaksanakan secara terpadu diharapkan mampu mengantarkan dan mengembangkan kompetensi peserta didik ke arah kehidupan masyarakat dengan baik dan fungsional, memiliki kepekaan sosial, dan mampu berpartisipasi dalam mengatasi masalah-masalah sosial yang terjadi.

Sebagai transisi menuju ke jenjang pendidikan menengah, pemisahan ini masih belum dilakukan sepenuhnya. Bidang-bidang ilmu Geografi, Sejarah, Sosiologi, Antropologi, dan Ekonomi masih perlu disajikan sebagai suatu kesatuan dalam mata pelajaran IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial). Pembelajarannya ditujukan untuk memberikan wawasan yang utuh bagi siswa SMP/MTs tentang konsep konektivitas ruang dan waktu beserta aktivitas- aktivitas sosial di dalamnya.

Mata Pelajaran IPS dirumuskan atas dasar realitas sosial, baik pada tataran nasional, ASEAN, maupun global. Pelajaran IPS merupakan salah satu mata pelajaran wajib di SMP/MTs dengan ruang lingkup materi adalah geografi, sosiologi, ekonomi, dan sejarah. Pembelajaran IPS perlu diorganisasikan dengan pendekatan interdisipliner, multidisipliner atau transdisipliner dari ilmu-ilmu sosial, humaniora, dan psikologi perkembangan peserta didik. Mata Pelajaran IPS dilaksanakan melalui pembelajaran terpadu dengan menggunakan geografi sebagai titik tolak (platform) kajian dengan pertimbangan semua kejadian terikat dengan lokasi. Tujuannya adalah menekankan pentingnya interaksi antarruang dalam memperkokoh NKRI. Pembelajaran IPS di SMP lebih mengutamakan realitas sosial sebagai materi pembelajaran untuk mengembangkan sikap peduli sosial, berpikir logis, sistematis, kritis, analitis, dan keterampilan sosial dalam menghadapi abad ke-21.

Buku ini menjabarkan usaha minimal yang harus dilakukan siswa untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Sesuai dengan pendekatan yang dipergunakan dalam Kurikulum 2013, siswa diajak berani untuk mencari sumber belajar lain yang tersedia dan terbentang luas di sekitarnya. Peran guru sangat penting untuk meningkatkan dan menyesuaikan daya serap siswa dengan ketersediaan kegiatanpada buku ini. Guru dapat memperkayanya dengan kreasi dalam bentuk kegiatan-kegiatan lain yang sesuai dan relevan yang bersumber dari lingkungan sosial dan alam.

Petunjuk Umum Buku Guru Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial ini disusun sebagai panduan bagi guru dalam penggunaan Buku Siswa. Buku ini terdiri atas dua bagian utama. Bagian pertama berisi petunjuk umum tentang pembelajaran IPS. Bagian kedua menguraikan pembelajaran IPS untuk setiap Bab, Sub-Bab, dan Sub-Sub Bab, sesuai dengan Buku Siswa. Melalui Buku Guru ini, diharapkan guru mendapatkan kemudahan dalam pemahaman tentang cara membelajarkan, penilaian, melakukan remedi, pengayaan, serta interaksi dengan orang tua. Buku Guru mata pelajaran IPS ini diharapkan dapat membantu guru dalam memfasilitasi peserta didik untuk belajar secara aktif, efisien dan efektif, sehingga mampu mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Pembelajaran IPS

1. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran IPS Kelas IXMata pelajaran IPS dalam Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD), yang secara rinci dapat dijelaskan sebagai berikut

Kompetensi Inti
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
Kompetensi Dasar
3.1. Menelaah perubahan keruangan dan interaksi antarruang negara-negara Asia dan benua lainnya yang diakibatkan faktor alam, manusia dan pengaruhnya terhadap keberlangsungan kehidupan manusia dalam ekonomi, sosial, pendidikan dan politik.
3.2. Menganalisis perubahan kehidupan sosial budaya Bangsa Indonesia dalam menghadapi arus globalisasi untuk memperkokoh kehidupan kebangsaan.
3.3. Menganalisis ketergantungan antarruang dilihat dari konsep ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, harga, pasar) dan pengaruhnya terhadap migrasi penduduk, transportasi, lembaga sosial dan ekonomi, pekerjaan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
3.4. Menganalisis kronologi, perubahan dan kesinambungan ruang (geografis, politik, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya) dari awal kemerdekaan sampai awal reformasi.

4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori kebangsaan.
4.1. Menyajikan hasil telaah tentang perubahan keruangan dan interaksi antarruang negara-negara Asia dan benua lainnya yang diakibatkan faktor alam, manusia dan pengaruhnya terhadap keberlangsungan kehidupan manusia dalam ekonomi, sosial, pendidikan dan politik.
4.2. Menyajikan hasil analisis tentang perubahan kehidupan sosial budaya Bangsa Indonesia dalam menghadapi arus globalisasi untuk memperkokoh kehidupan kebangsaan.
4.3. Menyajikan hasil analisis tentang ketergantungan antarruang dilihat dari konsep ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, harga, pasar) dan pengaruhnya terhadap migrasi penduduk, transportasi, lembaga sosial dan ekonomi, pekerjaan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
4.4. Menyajikan hasil analisis kronologi, perubahan dan kesinambungan ruang (geografis, politik, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya) dari awal kemerdekaan sampai awal reformasi.

Mata Pelajaran IPS berperan penting untuk: (1) Memperkenalkan konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya; (2) Membekali kemampuan dasar untuk berpikir logis, kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial; (3) Memupuk komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan; dan (4) Membina kemampuan berkomunikasi, bekerjasama, dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, baik ditingkat nasional, ASEAN maupun global.

Manusia sebagai makhluk sosial berinteraksi dengan sesamanya, mulai dari keluarga sampai masyarakat global. Setiap orang sejak lahir, tidak dapat dipisahkan dari manusia lain. Manusia juga memanfaatkan lingkungan untuk memenuhi kebutuhannya. Semua tindakan manusia itu harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mata Pelajaran IPS dirumuskan atas dasar realitas sosial, baik pada tataran nasional, ASEAN, maupun global. Pelajaran IPS merupakan salah satu mata pelajaran wajib di SMP/MTs dengan ruang lingkup materi adalah geografi, sosiologi, ekonomi, dan sejarah. Pembelajaran IPS perlu diorganisasikan dengan pendekatan interdisipliner, multidisipliner atau transdisipliner dari Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora, dan Psikologi Perkembangan Peserta Didik. Mata Pelajaran IPS dilaksanakan melalui pembelajaran terpadu dengan menggunakan geografi sebagai titik tolak (platform) kajian dengan pertimbangan semua kejadian terikat dengan lokasi. Tujuannya adalah menekankan pentingnya interaksi antarruang dalam memperkokoh NKRI. Pembelajaran IPS di SMP lebih mengutamakan realitas sosial sebagai materi pembelajaran untuk mengembangkan sikap peduli sosial, berpikir logis, sistematis, kritis, analitis, dan keterampilan sosial dalam menghadapi abad ke-2.

Pembelajaran IPS Kelas IX dikembangkan selama satu tahun yang mencakup 120 minggu dengan beban belajar per minggu selama 4 x 40 menit. Untuk memfasilitasi peserta didik menguasai KD, digunakan Buku Siswa yang berbasis pada 13 dan dikemas dalam empat materi pokok sebagai berikut.
a. Materi Pokok 1: Interaksi Antaranegara Asia dan Negara Lainnya 
b. Materi Pokok 2: Perubahan Sosial Budaya dan Globalisasi
c. Materi Pokok 3: Ketergantungan antarruang dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Masyarakat
d. Materi Pokok 4: Masyarakat Indonesia dari Masa Kemerdekaan Sampai Masa Reformasi

2. Tujuan Pembelajaran IPS
Tujuan utama pembelajaran IPS adalah agar peserta didik memiliki kemampuan dalam berpikir logis dan kritis untuk memahami konsep dan prinsip yang berkaitan dengan pola dan persebaran keruangan, interaksi sosial, pemenuhan kebutuhan, dan perkembangan kehidupan masyarakat dan/ atau mengatasi masalah-masalah sosial. Secara rinci tujuan Mata Pelajaran IPS adalah agar peserta didik memiliki kemampuan:
a. Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya;
b. Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis, kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, dan terampil memecahkan masalah dalam kehidupan masyarakat;
c. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan;
d. Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama, dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.

Sementara itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 tahun 2013 tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Menengah, prinsip pembelajaran adalah sebagai berikut:
a. Peserta didik difasilitasi untuk mencari tahu.
b. Peserta didik belajar dari berbagai sumber belajar.
c. Proses pembelajaran menggunakan pendekatan ilmiah.
d. Pembelajaran berbasis kompetensi.
e. Pembelajaran terpadu.
f. Pembelajaran yang menekankan pada jawaban divergen yang memiliki kebenaran multi dimensi.
g. Pembelajaran berbasis keterampilan aplikatif.
h. Peningkatan keseimbangan, kesinambungan, dan keterkaitan antara hard-skills dan soft-skills.
i. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat.
j. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani).
k. Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.
l. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.
m. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
n. Suasana belajar menyenangkan dan menantang.

3. Materi Pembelajaran IPS
IPS pada hakikatnya adalah telaah tentang manusia dalam hubungan sosialnya atau kemasyarakatannya. Manusia sebagai makhluk sosial akan mengadakan hubungan sosial dengan sesamanya, mulai dari keluarga sampai masyarakat, baik pada lingkup lokal, nasional, regional, bahkan global. Hal ini sebagaimana diungkap oleh Nursid Sumaatmadja (2007: 1. 3) bahwa setiap orang sejak lahir, tidak terpisahkan dari manusia lain. Selanjutnya, dalam pertumbuhan jasmani dan perkembangan rohani sesuai dengan penambahan umur, pengenalan dan pengalaman seseorang terhadap kehidupan masyarakat di lingkungan sekitarnya yang makin berkembang dan meluas.

Materi pembelajaran IPS diambil dari kehidupan nyata yang terdapat di lingkungan masyarakat. Bahan atau materi diambil dari pengalaman pribadi, teman-teman sebaya, serta lingkungan alam, dan masyarakat sekitarnya. Dengan cara ini diharapkan, materi akan lebih mudah dipahami karena mempunyai makna lebih besar bagi para peserta didik daripada bahan pembelajaran yang abstrak dan rumit yang berasal dari Ilmu-ilmu Sosial. Ruang lingkup materi IPS meliputi perilaku sosial, ekonomi dan budaya manusia di masyarakat. Masyarakat merupakan sumber utama IPS. Aspek kehidupan sosial terkait dengan ruang tempat tinggalnya apapun yang dipelajari, apakah itu hubungan sosial, ekonomi, budaya, kejiwaan, sejarah, geografis ataukah politik, sumbernya adalah masyarakat.

Sebagaimana dijelaskan oleh Winataputra (2007: 1. 48) bahwa visi pendidikan IPS sebagai program pendidikan yang menitikberatkan pada pengembangan individu peserta didik sebagai “aktor sosial” yang mampu mengambil keputusan yang bernalar dan sebagai “warga negara” yang cerdas, memiliki komitmen, bertanggung jawab dan partisipatif. Melalui pendidikan IPS, peserta didik dibina dan dikembangkan kemampuan mental serta intelektualnya menjadi warga Negara yang memiliki keterampilan dan kepedulian sosial serta bertanggung jawab terhadap pembangunan nasional dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada secara optimal dan lestari.

Ruang lingkup/scope materi IPS meliputi materi substansi/konten/isi, materi proses, dan materi sikap. Materi substansi meliputi fakta, konsep, generalisasi, dan teori. Materi proses, meliputi menerima, mencari, mengumpulkan, merumuskan, dan melaporkan informasi. Informasi ini meliputi manusia dan lingkungannya. Pengorganisasian materi sikap atau afeksi, di mana ada sistematisasi bahan, informasi, dan atau kemampuan yang telah dimiliki tentang manusia dan lingkungannya, sehingga menjadi lebih bermakna. Pengorganisasian materi sikap diharapkan dapat membuat peserta didik lebih peka dan tanggap terhadap berbagai masalah sosial secara rasional dan bertanggung jawab. Selain itu, pengorganisasian materi sikap dapat mempertinggi rasa toleransi dan persaudaraan di lingkungan sendiri dan masyarakat yang lebih luas.

Proses pembelajaran IPS di SMP, tidak menekankan pada aspek teoritis keilmuannya, melainkan lebih menekankan pada segi praktis mempelajari, menelaah, serta mengkaji gejala dan masalah sosial. Adapun sumber materi IPS meliputi :
a. Segala sesuatu atau apa saja yang ada dan terjadi di sekitar peserta didik sejak dari keluarga, sekolah, desa, kecamatan sampai lingkungan yang luas, yaitu negara dan dunia dengan berbagai permasalahannya.
b. Kegiatan manusia, misalnya mata pencaharian, pendidikan, agama, produksi, komunikasi, dan transportasi.
c. Lingkungan geografis dan budaya meliputi segala aspek geografis dan antropologis dari lingkungan peserta didik yang terdekat sampai yang terjauh.
d. Kehidupan masa lampau, perkembangan kehidupan manusia, sejarah yang dimulai dari sejarah lingkungan terdekat sampai yang terjauh, tentang tokoh- tokoh dan kejadian-kejadian yang besar.

4. Pendekatan dan Model Pembelajaran IPS
a. Pendekatan Pembelajaran IPS
Perubahan kurikulum meliputi isi, proses, dan penilaian. Peserta didik harus aktif membangun pengetahuan dalam proses pembelajaran. Guru sebagai fasilitator, menggunakan berbagai sumber dan media pembelajaran serta menggunakan pembelajaran saintifik. Pembelajaran saintifik menuntut peserta didik untuk aktif membangun pengetahuan sendiri melalui aktivitas ilmiah yaitu mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/ mengasosiasi, mengomunikasikan. Adapun kriteria pembelajaran saintifik adalah sebagai berikut:
  1. Materi pembelajaran berbasis fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira- kira, khayalan, atau dongeng semata.
  2. Penjelasan guru, respon peserta didik, dan interaksi edukatif guru-peserta didik harus logis, terbebas dari prasangka, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis.
  3. Mendorong dan menginspirasi peserta didik berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi dan memahami materi, mampu memecahkan masalah dan mengaplikasikan materi pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Mendorong dan menginspirasi peserta didik untuk mampu berpikir hipotetik (pendugaan) berdasarkan pola pikir yang rasional, objektif dan berbasis keilmuan.
  5. Mendorong dan menginspirasi peserta didik agar mampu memahami, melihat perbedaan, persamaan, kaitan antarmateri pembelajaran, menerapkan, mengembangkan, dan merespon materi pembelajaran secara logis dan rasional berbasis pada fakta,data, konsep, dan teori yang dapat dipertanggungjawabkan.
  6. Tujuan pembelajaran dirumuskan secara operasional dan jelas.
  7. Pembelajaran dikembangkan secara terintegrasi atau terpadu antara aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Ranah sikap dalam mentransformasi materi ajar yang mendorong agar peserta didik “tahu mengapa”, ranah pengetahuan agar peserta didik “tahu apa”, dan ranah keterampilan agar peserta didik “tahu bagaimana”.
  8. Hasil akhir pembelajaran IPS adalah peningkatan dan keseimbangan antara aspek sikap (spiritual dan sosial) menjadi manusia yang baik(soft skills) dan manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk hidup secara layak (hard skills).
Pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/ mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
1) Mengamati
Kegiatan mengamati dapat dilakukan melalui dua cara yaitu: (a) pengamatan langsung terhadap objek baik di dalam kelas maupun di luar sekolah; (b) pengamatan secara tidak langsung dengan meng- hadirkan lingkungan atau objek dalam bentuk model, tabel, peta, gambar, foto, maket, tayangan film dan lain sebagainya tentang objek dipelajari. Kegiatan mengamati dalam pembelajaran IPS dilakukan melalui aktivitas sebagai berikut :
a) Persiapan melakukan pengamatan
  1. Menentukan objek apa yang akan diobservasi.
  2. Menentukan secara jelas dan pasti datayang akan diperoleh melalui observasi.
  3. Menentukan di mana tempat objek yang akan diobservasi. peserta didik harus logis, terbebas dari prasangka, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis.
  4. Membuat pedoman observasi sesuai dengan lingkup objek yang akan diobservasi dan alat pencatat (alat perekam) yang akan digunakan.
  5. Menentukan secara jelas bagaimana observasi akan dilakukan agar pengamatan dan mengumpulkan data berjalan mudah dan lancar.
  6. Menentukan cara pencatatan atas hasil observasi, seperti menggunakan lembar observasi, peta, buku catatan, kamera, tape recorder, video perekam, dan alat-alat tulis lainnya.
b) Pelaksanaan Pengamatan
  1. Mengamati objek secara langsung yang berupa fenomena alam dengan menggunakan lembar observasi.
  2. Mengamati objek secara langsung yang berupa fenomena sosial dengan menggunakan lembar observasi.
  3. Mengamati suatu proses atau simulasi dengan menggunakan lembar pengamatan.
  4. Mengamati model (maket), peta, globe, gambar, foto, grafik, kurva.
  5. Mengamati tayangan video.
Pengamatan dapat disesuaikan dengan tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar lainnya. Kegiatan mengamati dapat dilakukan menggunakan dua teknik yaitu mengamati dengan menggunakan instrumen (lembar observasi dan alat perekam), juga dilakukan dengan menggunakan indra (membaca, mendengar, menyimak, melihat, dan menonton) dengan atau tanpa alat.

2) Menanya
Setelah proses observasi, aktivitas berikutnya adalah peserta didik mengajukan pertanyaan berdasarkan hasil pengamatan. Menanya meliputi kegiatan membuat dan mengajukan pertanyaan, tanya jawab, berdiskusi tentang informasi yang belum dipahami, informasi tambahan yang ingin diketahui, atau sebagai klarifikasi. Aktivitas bertanya bukan dilakukan oleh guru, melainkan oleh peserta didik berdasarkan hasil pengamatan yang telah mereka lakukan. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik lain untuk menjawab, atau bertanya, sehingga terjadi diskusi atau tanya jawab yang aktif secara keseluruhan peserta didik.

Aktivitas menanya merupakan hasil proses berpikir dan keterampilan yag perlu dilatih. Keterampilan menyusun pertanyaan sangat penting untuk melatih berpikir dan berbicara secara sistematis/runtut, menggunakan bahasa yang baik, menghargai pendapat orang, mendengarkan orang lain, dan membiasakan sopan santun dalam berbicara. Bila tidak ada peserta didik yang bertanya, guru dapat mengajukan pertanyaan yang memancing, seperti mengapa aktivitas ekonomi seperti itu ada di sana, bagaimana proses aktivitas dapat berlangsung, apa penyebabnya, dan seterusnya.

3) Mengumpulkan Informasi
Setelah proses menanya, aktivitas berikutnya adalah mengumpulkan data atau informasi dari berbagai sumber. Kegiatan mengumpulkan informasi meliputi mengeksplorasi, mencoba, berdiskusi, mendemonstrasikan, meniru bentuk/gerak, melakukan eksperimen, membaca sumber lain selain buku teks, mengumpulkan data dari nara sumber melalui angket, wawancara, dan memodifikasi/ menambahi/mengembangkan.

Data atau informasi dapat diperoleh baik secara langsung dari lapangan maupun dari berbagai bahan bacaan. Hasil pengumpulan data tersebut kemudian menjadi bahan bagi peserta didik untuk melakukan pembuktian, sehingga peserta didik memperoleh dan membangun pengetahuan berdasarkan bukti-bukti empiris. Bila informasi dari peserta didik kurang memuaskan, maka guru dapat memperlihatkan sumber, data dan atau petunjuk lain yang dapat menambahkan dan memperkuat jawaban yang benar, sehingga fakta dan data lebih meyakinkan kebenarannya.

4) Menalar/Mengasosiasi
Kegiatan menalar/mengasosiasi meliputi mengolah informasi yang sudah dikumpulkan, menganalisis data dalam bentuk membuat kategori, mengasosiasi atau menghubungkan fenomena/informasi yang terkait dalam rangka menemukan suatu pola, dan menyimpulkan. Penalaran adalah proses berpikir yang logis dan sistematis atas fakta yang diobservasi, untuk kemudian diperoleh simpulan secara empiris berdasarkan bukti-bukti, sehingga tersusunlah pengetahuan. Menalar/mengasosiasi dapat diartikan sebagai penunjukkan data atau fakta sebagai bukti telah melakukan observasi dan pencarian informasi atau data. Pendekatan saintifik banyak merujuk pada teori belajar asosiasi yaitu mengembangkan kemampuan mengidentifikasi dan mengelompokkan ragam fakta atau peristiwa berdasarkan kriteria tertentu sehingga mudah diingat. Hasil dari aktivitas menalar/mengasosiasi adalah kesimpulan. Kesimpulan yang diperoleh berupa asosiasi atau mengaitkan antara dunia nyata dengan konsep keilmuan, dan sebaliknya konsep keilmuan dapat diaplikasikan dalam dunia nyata.

Contoh: Peserta didik membuktikan adanya asosiasi misalnya pengaruh bentuk muka bumi terhadap aktivitas manusia. Bukti yang dapat ditunjukkan misalnya tabel, gambar, dan teori yang telah dikumpulkan dari berbagai sumber. Dalam mengamati permukaan bumi (langsung atau melalui peta) dikelompokkan atas dataran, perbukitan dan pegunungan. Berdasarkan aktivitas ekonomi ada perkebunan, pertanian sawah, dan perikanan. Kedua fakta tersebut (morfologi dan aktivitas ekonomi) diasosiasikan dimana aktivitasnya bertani sawah, berkebun, dan beternak ikan, mengapa demikian dan seterusnya sehingga terdapat kaitan antara dua fakta tersebut.

5) Mengomunikasikan
Mengomunikasikan adalah penyampaian hasil atau temuan kepada pihak lain melalui tulisan atau lisan. Kegiatan mengomunikasikan meliputi menyajikan laporan dalam bentuk bagan, diagram, atau grafik; menyusun laporan tertulis; dan menyajikan laporan meliputi proses, hasil, dan kesimpulan secara lisan. Keterampilan menyajikan atau mengomunikasikan hasil temuan sangat penting dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan mengomunikasikan guru dapat menilai kemampuan peserta didik secara terintegrasi dan komprehensif antara penguasaan materi, pola pikir, berbahasa, dan keterampilan sosial seperti berbagi, bergiliran, santun, menghargai orang, dan ekspresi tubuh lainnya. Contoh: Peserta didik sesuai dengan kelompoknya memaparkan hasil temuan, tanya jawab dan menyimpulkan di kelas.

Pembelajaran IPS harus disajikan menggunakan pendekatan ilmiah (saintifik/scientific), dan menggunakan model yang dianjurkan dalam Kurikulum 2013, yaitu discovery-inquiry based learning, problem based learning, dan project based learning. Pembelajaran dengan pendekatan saintifik dapat didefinisikan sebagai pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik secara aktif membangun konsep, hukum, atau prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi dan mengomunikasikan (5M).

Langkah-langkah tersebut dapat dilanjutkan dengan mencipta. Dalam melaksanakan proses pembelajaran IPS, bantuan guru diperlukan, tetapi bantuan itu harus semakin berkurang ketika peserta didik semakin bertambah dewasa atau semakin tinggi kelasnya. Pembelajaran dengan pendekatan saintifik antara lain didasarkan pada prinsip pembelajaran sebagai berikut:
  1. Berpusat pada peserta didik,
  2. Memberi kesempatan pada peserta didik untuk mengkonstruk konsep,
  3. Mendorong terjadinya peningkatan kecakapan berpikir peserta didik,
  4. Meningkatkan motivasi belajar peserta didik, dan
  5. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melatih kemampuan dalam komunikasi.
Secara umum pembelajaran dengan pendekatan saintifik dilakukan melalui langkah-langkah:
  1. Peserta didik melakukan pengamatan atas suatu fenomena yang berupa gambar/video, lingkungan sekitar untuk mengidentifikasi hal-hal yang ingin diketahui dari hasil pengamatan.
  2. Peserta didik merumuskan pertanyaan berdasarkan hal-hal yang ingin diketahui peserta didik pada saat melakukan pengamatan. Mengumpulkan data atau informasi dengan berbagai teknik, seperti: membaca Buku Siswa, mencari di internet, wawancara dengan narasumber atau melakukan pengamatan di lapangan.
  3. Menganalisis data atau informasi yang diperoleh dari berbagai sumber untuk menjawab pertanyaan yang telah dirumuskan sampai diperoleh suatu kesimpulan atas jawaban dari pertanyaan yang telah dirumuskan,
  4. Mengomunikasikan kesimpulan dengan cara mempresentasikan di depan kelas, menempel kesimpulan pada dinding kelas atau tempat yang telah disediakan sebagai wahana belajar peserta didik.

b. Model-Model Pembelajaran IPS
Model-model pembelajaran yang direkomendasikan di dalam standar proses adalah: Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM), Pembelajaran Berbasis Proyek (PBP), dan Discovery-Inquiry (DI). Ketiga model tersebut diharapkan dapat memperkuat penerapan pendekatan saintifik dalam pembelajaran. Agar guru dapat memperoleh pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan model-model pembelajaran tersebut akan diuraikan satu per satu pada uraian berikut.

1) Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM)
Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM) atau dalam bahasa Inggris disebut Problem Based Learning (PBL) adalah pembelajaran yang menggunakan masalah nyata sebagai konteks atau sarana bagi peserta didik untuk mengembangkan keterampilan menyelesaikan masalah dan berpikir kritis serta membangun pengetahuan baru. Dalam Pembelajaran Berbasis Masalah, peserta didik, secara individual maupun berkelompok, menyelesaikan masalah nyata tersebut dengan menggunakan strategi atau pengetahuan yang telah dimiliki. Secara kritis, peserta didik menemukan masalah, menginterpretasikan masalah, mengidentifikasi faktor penyebab hukum, dan prinsip,terjadinya masalah, mengidentifikasi informasi dan menemukan strategi yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah, mengevaluasi kesesuaian strategi dan solusi, dan mengomunikasikan simpulan.

Tujuan utama PBM bukanlah penyajian sejumlah besar fakta kepada peserta didik, melainkan pada pengembangan kemampuan peserta didik untuk berpikir kritis, menyelesaikan masalah, dan sekaligus mengembangkan pengetahuannya. PBM mengacu kepada prinsip-prinsip pembelajaran lainnya seperti pembelajaran berbasis proyek (project- based-learning), pembelajaran berbasis pengalaman (experience-based learning), pembelajaran autentik (authentic learning) dan pembelajaran bermakna (anchored instruction). Model pembelajaran tersebut cocok untuk pengembangan kemampuan berpikir tingkat tinggi karena dengan model tersebut peserta didik akan terbantu untuk memproses informasi yang sudah jadi dalam benaknya, dan menyusun pengetahuan mereka sendiri tentang lingkungan sekitarnya.

2) Pembelajaran Berbasis Proyek (PBP)
Pembelajaran Berbasis Proyek (PBP) atau dalam bahasa Inggris dinamakan Project-Based Learning (PjBL) adalah model pembelajaran yang menggunakan proyek/kegiatan sebagai proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penekanan pembelajaran terletak pada aktivitas peserta didik untuk menghasilkan produk dengan menerapkan keterampilan meneliti, menganalisis, membuat, sampai dengan mempresentasikan produkpembelajaran berdasarkan pengalaman nyata. Produk yang dimaksud adalah hasil proyek dalam bentuk desain, skema, karya tulis, karya seni, karya teknologi/prakarya, dan lain-lain. Pendekatan ini memperkenankan pesera didik untuk bekerja secara mandiri maupun berkelompok dalam mengkostruksikan produk nyata. Tujuan Pembelajaran Berbasis Proyek (PBP) adalah sebagai berikut:
a). Memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru dalam pembelajaran
b). Meningkatkan kemampuan peserta didik dalam pemecahan masalah
proyek.
c). Membuat peserta didik lebih aktif dalam memecahkan masalah proyek yang kompleks dengan hasil produk nyata berupa barang atau jasa.
d). Mengembangkan dan meningkatkan keterampilan peserta didik dalam mengelola sumber/bahan/alat untuk menyelesaikan tugas/proyek.
e). Meningkatkan kolaborasi peserta didik khususnya pada PBP yang bersifat kelompok.

Dalam PBP, peserta didik diberikan tugas dengan mengembangkan tema/ topik dalam pembelajaran dengan melakukan kegiatan proyek yang realistik. Di samping itu, penerapan pembelajaran berbasis proyek ini mendorong tumbuhnya kreativitas, kemandirian, tanggung jawab, kepercayaan diri, serta berpikir kritis dan analitis pada peserta didik.

Sementara tahap-tahap proses pembelajaran berbasis proyek secara garis besar meliputi: persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Pada tahap persiapan meliputi kegiatan menemukan tema/topik proyek, merancanglangkah penyelesaian proyek dan menyusun jadwal proyek. Pada tahap pelaksanaan meliputi kegiatan proses penyelesaian proyek dengan difasilitasi dan dimonitoring dari guru serta penyusunan laporan dan presentasi/publikasi hasil proyek. Pada tahap evaluasi meliputi kegiatan evaluasi proses dan hasil kegiatan proyek.

Berikut adalah contoh kegiatan pembelajaran dengan model pembelajaran berbasis proyek pada tahap kegiatan persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi

a) Persiapan
Dalam persiapan, diawali dengan penjelasan guru tentang materi yang dipelajari yang diikuti dengan instruksi tugas proyek yang dilengkapi dengan persyaratan tertentu, termasuk ketentuan waktu. Selanjutnya langkah-langkah PBP adalah sebagai berikut :
  1. Menentukan Proyek, yaitu memilih tema/topik untuk menghasilkan produk (laporan observasi/penyelidikan, rancangan karya seni, atau karya keterampilan) dengan karakteristik mata pelajaran dengan menekankan keorisinilan produk. Penentuan produk juga disesuaikan dengan kriteria tugas, dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik dan sumber/bahan/alat yang tersedia.
  2. Merancang langkah-langkah penyelesaian proyek dari awal sampai akhir. Pada kegiatan ini, peserta didik mengidentifikasi bagian-bagian produk yang akan dihasilkan dan langkah-langkah serta teknik untuk menyelesaikan bagian-bagian tersebut sampai dicapai produk akhir.
  3. Menyusun jadwal pelaksanaan proyek, yaitu menyusun tahap- tahap pelaksanaan proyek dengan mempertimbangkan kompleksitas langkah-langkah dan teknik penyelesaian produk serta waktu yang ditentukan guru.

b) Pelaksanaan
  1. Menyelesaikan proyek dengan difasilitasi dan dipantau guru, yaitu mencari atau mengumpulkan data/material dan kemudian mengolahnya untuk menyusun/mewujudkan bagian demi bagian sampai dihasilkan produk akhir.
  2. Mempresentasikan/mempublikasikan hasil proyek, yaitu menyajikan produk dalam bentuk presentasi, diskusi, pameran, atau publikasi (dalam majalah dinding atau internet) untuk memperoleh tanggapan dari peserta didik yang lain, guru, dan bahkan juga masyarakat.
c) Evaluasi
Evaluasi proses dan hasil proyek dilakukan dengan pelaksanan proyek dan penilaian produk yang dihasilkan untuk mengetahui ketercapaian tujuan proyek.

3) Pembelajaran Discovery-Inquiry
Model Pembelajaran Diskoveri (Discovery Learning) diartikan sebagai proses pembelajaran yang terjadi bila pembelajar tidak disajikan dengan pelajaran dalam bentuk finalnya, tetapi diharapkan peserta didik mampu mengorganisasi sendiri hasil belajarnya. Sebagai model pembelajaran, Discovery Learning mempunyai prinsip yang sama dengan pembelajaran inkuiri (Inquiry-Learning). Tidak ada perbedaan prinsip di antara kedua istilah ini. Discovery Learning lebih menekankan pada ditemukannya konsep atau prinsip yang sebelumnya tidak diketahui. Perbedaannya dengan inquiry ialah bahwa pada discovery masalah yang diperhadapkan kepada peserta didik semacam masalah yang direkayasa oleh guru. Dalam mengaplikasikan metode Discovery Learning guru berperan sebagai pembimbing dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar secara aktif, sebagaimana pendapat guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar peserta didik sesuai dengan tujuan. Kondisi seperti ini ingin merubah kegiatan belajar mengajar yang teacher oriented menjadi student oriented. Bahan ajar tidak disajikan dalam bentuk akhir, sehingga peserta didik dituntut untuk melakukan berbagai kegiatan menghimpun informasi, membandingkan, mengkategorikan, menganalisis, mengintegrasikan, mereorganisasikan bahan serta membuat simpulan-simpulan. (Implementasi Kurikulum 2013, Materi Pelatihan Guru, Ilmu Pengetahuan Sosial SMP, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, 2013) Langkah-Langkah Pembelajaran Discovery-Inquiry sebagai berikut.
a) Langkah Persiapan
  1. Menentukan tujuan pembelajaran.
  2. Melakukan identifikasi karakteristik peserta didik (kemampuan awal, minat, gaya belajar, dan sebagainya).
  3. Memilih materi pembelajaran.
  4. Menentukan topik-topik yang harus dipelajari peserta didik secara induktif (dari contoh-contoh generalisasi).
  5. Mengembangkan bahan-bahan pembelajaran yang berupa contoh-contoh, ilustrasi, tugas dan sebagainya untuk dipelajari peserta didik.
  6. Mengatur topik-topik materi pembelajaran dari yang sederhana ke kompleks, dari yang konkret ke abstrak, atau dari tahap enaktif, ikonik sampai ke simbolik.
  7. Melakukan penilaian proses dan hasil belajar peserta didik.
b) Pelaksanaan
  1. Stimulasi/Pemberian Rangsangan; Pertama-tama peserta didik dihadapkan pada sesuatu yang menimbulkan masalah. Kemudian guru dapat memulai kegiatan PBM dengan mengajukan pertanyaan, anjuran membaca buku, dan aktivitas belajar lainnya yang mengarah pada persiapan pemecahan masalah.
  2. Pernyataan/Identifikasi Masalah; Selanjutya guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin masalah yang relevan dengan bahan pembelajaran, kemudian salah satunya dipilih dan dirumuskan dalam bentuk jawaban sementara atas pertanyaan/masalah.
  3. Pengumpulan Data; Peserta didik mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya yang relevan untuk membuktikan benar atau tidaknya jawaban sementara atas pertanyaan/masalah. Pada tahap ini peserta didik diberi kesempatan untuk mengumpulkan berbagai informasi yang relevan, membaca literatur, mengamati objek, wawancara dengan narasumber, melakukan uji coba sendiri dan sebagainya.
  4. Pengolahan Data; Semua informai hasil bacaan, wawancara, observasi, dan sebagainya, diolah, diklasifikasikan, ditabulasi, bahkan bila perlu dihitung dengan model tertentu serta dimaknai.
  5. Pembuktian; Pada tahap ini peserta didik melakukan pemeriksaan secara cermat untuk membuktikan benar atau tidaknya jawaban sementara atas pertanyaan/masalah.
  6. Penarikan Simpulan/Generalisasi; Tahap generalisasi/simpulan adalah proses menarik sebuah kesimpulan yang dapat dijadikan prinsip umum dan berlaku untuk semua kejadian atau masalah yang sama, dengan memperhatikan hasil verifikasi. (Syah, 2004, dalam Materi Pelatihan Guru, Ilmu Pengetahuan Sosial SMP, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, 2013).

Langkah-Langkah Pembelajaran IPS
Secara garis besar langkah-langkah dalam pembelajaran IPS meliputi tiga kegiatan besar, yaitu: Kegiatan Pendahuluan, Kegiatan Inti, dan Kegiatan Penutup.

Penilaian Pembelajaran IPS
1. Konsep Penilaian dalam Pembelajaran IPS
Penilaian dilakukan dengan cara menganalisis dan menafsirkan data hasil pengukuran capaian kompetensi siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang menekankan pembelajaran berbasis aktivitas dengan tujuan memfasilitasi siswa memperoleh sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hal ini berimplikasi pada penilaian yang meliputi sikap, pengetahuan,dan keterampilan baik selama proses (formatif) maupun pada akhir periode pembelajaran (sumatif).

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, menafsirkan, baik proses maupun hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan, keberhasilan proses pembelajaran, tingkat kesulitan belajar peserta didik, menentukan tindak lanjut pembelajaran, laporan hasil belajar peserta didik, dan pertanggungjawaban (accountability) terhadap pihak-pihak yang berkepentingan. Penilaian proses pembelajaran IPS menggunakan pendekatan penilaian autentik (authentic assesment) yang menilai kesiapan peserta didik, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar peserta didik atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran. Hasil penilaian autentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau layanan konseling. Selain itu, hasil penilaian autentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dengan menggunakan instrumen yang berupa: angket, observasi, catatan anekdot, dan refleksi.

2. Karakteristik Penilaian Pembelajaran IPS
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian:
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu penilaian yang dilakukan dengan membandingkan capaian siswa dengan kriteria kompetensi yang ditetapkan. Hasil penilaian baik yang formatif maupun sumatif seorang siswa tidak dibandingkan dengan skor siswa lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang dipersyaratkan.
c. Penilaian dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Artinya semua indikator diukur, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar (KD) yang telah dikuasai dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan belajar siswa .
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa program peningkatan kualitas pembelajaran, program remedial bagi siswa yang pencapaian kompetensinya di bawah KBM/KKM, dan program pengayaan bagi siswa yang telah memenuhi KBM/KKM
e. Hasil penilaian juga digunakan sebagai umpan balik bagi orang tua/wali siswa dalam rangka meningkatkan kompetensi siswa.

Beberapa karakteristik penilaian pembelajaran IPS adalah:
a. Penilaian pembelajaran IPS mengacu pada ketuntasan KD
Dalam pembelajaran IPS, ketuntasan penilaiannya dilakukan setelah tercapainya satu bab. Penilaian yang seharusnya dapat dilakukan setiap KD, dengan berdasarkan bab atau pun subbabnya.
b. Penilaian dikembangkan secara terpadu.
  1. Pengembangan instrumen penilaian untuk pembelajaran IPS secara terpadu mencakup aspek afektif, kognitif dan skill/keterampilan. Berbagai jenis, teknik dan bentuk penilaian yang variatif digunakan agar diperoleh informasi pencapaian kompetensi peserta didik yang objektif, dan komprehensif.
  2. Menurut Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015, pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian autentik. Penilaian autentik adalah bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan tugas pada situasi yang sesungguhnya.

3. Teknik dan Instrumen Penilaian
Teknik dan instrumen yang dapat digunakan untuk menilai kompetensi pada aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan adalah sebagai berikut.

a. Penilaian Kompetensi Sikap
Penilaian sikap dalam Mata Pelajaran IPS adalah kegiatan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial peserta didik dalam kehidupan sehari-hari di dalam dan di luar kelas sebagai hasil pendidikan. Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku peserta didik sesuai butir-butir nilai sikap dalam KI-1 dan KI-2. Penilaian sikap yang utama adalah dilakukan oleh guru melalui observasi selama periode satu semester. Penanaman sikap diintegrasikan pada setiap pembelajaran KD KI-3 dan KI-4. Penilaian kompetensi sikap oleh guru Mata Pelajaran IPS dilakukan melalui observasi perilaku peserta didik selama proses pembelajaran yang dapat diperkuat dengan penilaian diri dan penilaian antarteman. Nilai sikap dituangkan dalam bentuk deskripsi yang menggambarkan perilaku peserta didik.

Penilaian sikap dilakukan dengan menggunakan teknik observasi oleh guru mata pelajaran (selama proses pembelajaran pada jam pelajaran), guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama siswa di luar jam pelajaran) yang ditulis dalam buku jurnal (yang selanjutnya disebut jurnal). Jurnal berisi catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record), dan informasi lain yang valid dan relevan. Jurnal tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat langsung oleh guru, wali kelas, dan guru BK, tetapi juga informasi lain yang relevan dan valid dari berbagai sumber. Selain itu, penilaian diri dan penilaian antarteman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.

Penilaian terhadap sikap peserta didik dapat dilakukan dengan teknik penilaian sebagai berikut.
1) Observasi
Instrumen yang digunakan dalam observasi berupa lembar observasi atau jurnal. Lembar observasi atau jurnal tersebut berisi kolom catatan perilaku yang diisi oleh guru mata pelajaran, wali kelas, dan guru BK berdasarkan pengamatan dari perilaku siswa yang muncul secara alami selama satu semester. Perilaku siswa yang dicatat di dalam jurnal pada dasarnya adalah perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik yang berkaitan dengan indikator dari sikap spiritual dan sikap sosial. Setiap catatan memuat deskripsi perilaku yang dilengkapi dengan waktu dan tempat teramatinya perilaku tersebut. Catatan disusun berdasarkan waktu kejadian.

Apabila seorang siswa pernah memiliki catatan sikap yang kurang baik, jika pada kesempatan lain siswa tersebut telah menunjukkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap siswa telah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik. Dengan demikian, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik, tetapi juga setiap perkembangan sikap menuju sikap yang diharapkan.

Berdasarkan kumpulan catatan tersebut guru membuat deskripsi penilaian sikap untuk satu semester. Berikut ini contoh lembar observasi selama satu semester. Sekolah/guru dapat menggunakan lembar observasi dengan format lain, misalnya dengan menambahkan kolom saran tindak lanjut.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian (mengikuti perkembangan) sikap dengan teknik observasi.
a) Jurnal penilaian (perkembangan) sikap ditulis oleh wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK selama periode satu semester.
b) Bagi wali kelas, 1 (satu) jurnal digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggung-jawabnya bagi guru mata pelajaran 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas yang diajarnya; bagi guru BK 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas di bawah bimbingannya.
c) Perkembangan sikap sipritual dan sikap sosial siswa dapat dicatat dalam satu jurnal atau dalam 2 (dua) jurnal yang terpisah.
d) Siswa yang dicatat dalam jurnal pada dasarnya adalah mereka yang menunjukkan perilaku yang sangat baik atau kurang baik secara alami (siswa-siswa yang menunjukkan sikap baik tidak harus dicatat dalam jurnal).
e) Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tersebut tidak terbatas pada butir-butir nilai sikap (perilaku) yang hendak ditanamkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi juga butir-butir nilai sikap lainnya yang ditumbuhkan dalam semester itu selama sikap tersebut ditunjukkan oleh siswa melalui perilakunya secara alami.
f) Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK mencatat (perkembangan) sikap siswa segera setelah mereka menyaksikan dan/atau memperoleh informasi terpercaya mengenai perilaku siswa sangat baik/kurang baik yang ditunjukkan siswa secara alami.
g) Apabila siswa tertentu PERNAH menunjukkan sikap kurang baik, ketika yang bersangkutan telah (mulai) menunjukkan sikap yang baik (sesuai harapan), sikap yang (mulai) baik tersebut harus dicatat dalam jurnal..
h) Pada akhir semester guru mata pelajaran dan guru BK meringkas perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap siswa dan menyerahkan ringkasan tersebut kepada wali kelas untuk diolah lebih lanjut.

2) Penilaian diri (Self Assessment)
Penilaian diri merupakan teknik penilaian sikap yang dilakukan oleh peserta didik terhadap diri sendiri dengan cara mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan yang dimilikinya dalam berperilaku. Hasil penilaian diri peserta didik digunakan sebagai data konfirmasi perkembangan peserta didik, menumbuhkan nilai-nilai kejujuran, dan meningkatkan kemampuan refleksi atau mawas diri, pada peserta didik.

Instrumen penilaian diri dapat berupa lembar penilaian diri yang berisi “butir-butir pernyataan sikap positif” yang diharapkan dengan kolom “ya” dan “tidak” atau dengan Skala Likert. Satu lembar penilaian diri dapat digunakan untuk penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus. Instrumen penilaian diri dapat berupa lembar penilaian diri yang berisi BUTIR-BUTIR PERNYATAAN SIKAP POSITIF YANG DIHARAPKAN dengan kolom YA dan TIDAK atau dengan Likert Scale. Satu lembar penilaian diri dapat digunakan untuk penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus.

3) Penilaian Antarteman
Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian yang dilakukan oleh seorang siswa (penilai) terhadap siswa yang lain terkait dengan sikap/perilaku siswa yang dinilai. Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antarteman dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Selain itu penilaian antarteman juga dapat digunakan untuk menumbuhkan beberapa nilai seperti kejujuran, tenggang rasa, dan saling menghargai. Instrumen penilaian antarteman dapat berupa lembar penilaian diri yang berisi BUTIR-BUTIR PERNYATAAN SIKAP POSITIF YANG DIHARAPKAN dengan kolom Melayani Semua YA dan TIDAK atau dengan Likert Scale. Satu lembar penilaian diri dapat digunakan untuk penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus.

Hasil penilaian antarteman perlu ditindaklanjuti oleh guru dengan memberikan bantuan fasilitasi terhadap peserta didik yang belum menunjukkan sikap yang diharapkan.

b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
1) Pengertian Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui penguasaan siswa yang meliputi pengetahuan faktual, konseptual, maupun prosedural serta kecakapan berpikir tingkat rendah hingga tinggi. Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik penilaian. Guru memilih teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan dinilai. Penilaian dimulai dengan perencanaan yang dilakukan pada saat menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

Penilaian pengetahuan, selain untuk mengetahui apakah siswa telah mencapai KBM/KKM, juga untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan penguasaan pengetahuan siswa dalam proses pembelajaran (diagnostic). Hasil penilaian digunakan memberi umpan balik (feedback) kepada siswa dan guru untuk perbaikan mutu pembelajaran. Hasil penilaian pengetahuan yang dilakukan selama dan setelah proses pembelajaran dinyatakan dalam bentuk angka dengan rentang 0-100.

2) Teknik Penilaian Pengetahuan
Berbagai teknik penilaian pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD. Teknik yang biasa digunakan antara lain tes tertulis, tes lisan, penugasan, dan portofolio.
Berikut disajikan uraian mengenai pengertian, langkah-langkah, dan contoh kisi-kisi dan butir instrumen tes tertulis, lisan, penugasan, dan portofolio dalam penilaian pengetahuan.

a). Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawaban disajikan secara tertulis berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

(1) Menetapkan Tujuan Tes.
Langkah pertama yang dilakukan adalah menetapkan tujuan penilaian, apakah untuk keperluan mengetahui capaian pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses pembelajaran, atau untuk kedua-duanya. Tujuan penilaian harian (PH) berbeda dengan tujuan penilaian tengah semester (PTS), dan tujuan untuk penilaian akhir semester (PAS). Sementara penilaian harian biasanya diselenggarakan untuk mengetahui capaian pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses pembelajaran, PTS dan PAS umumnya untuk mengetahui capaian pembelajaran.

(2) Menyusun Kisi-Kisi.
Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan ditulis yang meliputi antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dengan kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.

(3) Menulis Soal Berdasarkan Kisi-Kisi dan Kaidah Penulisan Soal.

(4) Menyusun Pedoman Penskoran.
Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/model jawaban dan rubrik.

b) Tes Lisan
Tes lisan berupa pertanyaan-pertanyaan yang diberikan guru secara lisan dan siswa merespon pertanyaan tersebut secaralisan. Selain bertujuan mengecekpenguasaan pengetahuan untuk perbaikan pembelajaranctes lisan dapat menumbuhkan sikap berani berpendapat, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Dengan demikian, tes lisan dilakukan pada saat proses pembelajaran berlangsung. Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat ketertarikan siswa terhadap pengetahuan yang diajarkan dan motipasi siswa dalam belajar contoh pertanyaan pada tes lisan sebagai berikut.
  1. Apa yang dimaksud dengan kerjasama antarnegara
  2. Apa mancaat persaingan bebas
  3. Bagaimana cara melihat perubahan sosial budaya suatu masyarakat
c) Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan atau mempasilitasi siswa memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan untuk mengukur pengetahuan dapat dilakukan setelah proses pembelajaran cassessment of learning. Sedangkan penugasan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan sebelum dancatauselama proses pembelajaran cassessment for learning.Tugas dapat dikerjakan baik secara individu maupun kelompok sesuai karakteristik tugas yang diberikan.

c. Penilaian Keterampilan
1) Pengertian Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menerapkan pengetahuan untuk melakukan tugas tertentu di dalam berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik, antara lain penilaian kinerja, penilaian proyek, dan penilaian portofolio. Teknik penilaian keterampilan yang digunakan dipilih sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4.

2) Teknik Penilaian Keterampilan
Berikut disajikan uraian singkat mengenai teknik-teknik penilaian keterampilan tersebut yang mencakup pengertian, langkah-langkah, dan contoh instrumen dan rubrik penilaian.
a) Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja adalah penilaian untuk mengukur capaian pembelajaran yang berupa keterampilan proses dan/atau hasil (produk). Dengan demikian, aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja adalah kualitas proses mengerjakan/ melakukan suatu tugas atau kualitas produknya atau kedua-duanya. Contoh keterampilan proses adalah keterampilan melakukan tugas/tindakan dengan menggunakan alat dan/atau bahan dengan prosedur kerja kerja tertentu, sementara produk adalah sesuatu (biasanya barang) yang dihasilkan dari penyelesaian sebuah tugas.

Contoh penilaian kinerja yang menekankan aspek proses adalah mengomunikasikan hasil diskusi, menjelaskan diagram atau kurva, menggunakan globe, dan menceritakan bagan silsilah. Contoh penilaian kinerja yang mengutamakan aspek produk adalah membuat grafik, menyusun tulisan sejarah, membuat peta, dan laporan hasil obseravsi. Contoh penilaian kinerja yang mempertimbangkan baik proses maupun produk adalah menghitung angka pertumbuhan penduduk, tulisan biografi tokoh sejarah, laporan observasi kegiatan ekonomi kreatif yang ada di wilayah setempat, dan pembuatan peta administrasi.

Langkah-langkah umum penilaian kinerja adalah:
  1. menyusun kisi-kisi;
  2. mengembangkan/menyusun tugas yang dilengkapi dengan langkah- langkah, bahan, dan alat;
  3. menyusun rubrik penskoran dengan memperhatikan aspek-aspek yang perlu dinilai;
  4. melaksanakan penilaian dengan mengamati peserta didik selama proses penyelesaian tugas dan/atau menilai produk akhirnya berdasarkan rubrik; serta
  5. mengolah hasil penilaian dan melakukan tindak lanjut.

b) Penilaian Proyek
Penilaian proyek adalah suatu kegiatan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu tugas dalam periode/waktu tertentu. Penilaian proyek dapat dilakukan untuk mengukur satu atau beberapa KD dalam satu atau beberapa mata pelajaran.Tugas tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian data, pengolahan dan penyajian data, serta pelaporan. Pada penilaian proyek setidaknya ada 4 (empat) hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu sebagai berikut.
(1) Pengelolaan
Kemampuan siswa dalam memilih topik, mencari informasi, dan mengelola waktu pengumpulan data, serta penulisan laporan.
(2) Relevansi
Topik, data, dan produk sesuai dengan KD.
(3) Keaslian
Produk (misalnya laporan) yang dihasilkan siswa merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek siswa.
(4) Inovasi dan kreativitas
Hasil proyek siswa terdapat unsur-unsur kebaruan dan menemukan sesuatu yang berbeda dari biasanya.

c) Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Ada beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Guru dapat memilih tipe portofolio yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran IPS. Untuk SMP tipe portofolio yang utama untuk penilaian pengetahuan adalah portofolio pameran, yaitu merupakan kumpulan sampel pekerjaan terbaik dari KD pada KI-3, terutama pekerjaan-pekerjaan dari tugas-tugas dan ulangan harian tertulis yang diberikan kepada peserta didik.

Portofolio setiap peserta didik disimpan dalam suatu map (folder) dan diberi tanggal pengumpulan oleh guru. Portofolio dapat disimpan dalam bentuk cetakan dan/atau elektronik. Pada akhir suatu semester kumpulan sampel pekerjaan tersebut digunakan sebagai sebagian bahan untuk mendeskripsikan pencapaian pengetahuan secara deskriptif. Portofolio pengetahuan tidak diskor lagi dengan angka.

Berikut adalah contoh ketentuan dalam penilaian portofolio untuk pengetahuan:
  1. pekerjaan asli siswa;
  2. pekerjaan yang dimasukkan dalam portofolio disepakati oleh siswa dan guru;
  3. guru menjaga kerahasiaan portofolio;
  4. guru dan siswa mempunyai rasa memiliki terhadap dokumen portofolio; serta
  5. pekerjaan yang dikumpulkan sesuai dengan KD. Setiap pembelajaran KD dari KI-3 berakhir, pekerjaan terbaik dari KD tersebut (bila ada) dimasukkan ke dalam portofolio.

Berikut adalah contoh ketentuan dalam penilaian portofolio untuk pengetahuan:
  1. pekerjaan asli siswa;
  2. pekerjaan yang dimasukkan dalam portofolio disepakati oleh siswa dan guru;
  3. guru menjaga kerahasiaan portofolio;
  4. guru dan siswa mempunyai rasa memiliki terhadap dokumen portofolio; serta
  5. pekerjaan yang dikumpulkan sesuai dengan KD. Setiap pembelajaran KD dari KI-3 berakhir, pekerjaan terbaik dari KD tersebut (bila ada) dimasukkan ke dalam portofolio.
4. Pengolahan Hasil Penilaian
a. Nilai Sikap Spiritual dan Sikap Sosial
Langkah-langkah untuk membuat deskripsi nilai/perkembangan sikap selama satu semester sebagai berikut.
  1. Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK masing-masing mengelompokkan (menandai) catatan-catatan sikap jurnal yang dibuatnya ke dalam sikap spiritual dan sikap sosial (apabila pada jurnal belum ada kolom butir nilai).
  2. Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK masing-masing membuat rumusan deskripsi singkat sikap spiritual dan sikap sosial berdasarkan catatan-catatan jurnal untuk setiap siswa.
  3. Wali kelas mengumpulkan deskripsi singkat sikap dari guru mata pelajaran dan guru BK. Dengan memperhatikan deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas yang bersangkutan, wali kelas menyimpulkan (merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial setiap siswa.

Berikut adalah rambu-rambu rumusan deskripsi perkembangan sikap selama satu semester.
  1. Deskripsi sikap menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras, misalnya: ... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih perlu bimbingan dalam hal ...
  2. Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap/perilaku siswa yang sangat baik dan/atau baik dan yang mulai/sedang berkembang.
  3. Apabila siswa tidak ada catatan apapun dalam jurnal, sikap siswa tersebut diasumsikan BAIK.
  4. Dengan ketentuan bahwa sikap dikembangkan selama satu semester, deskripsi nilai/perkembangan sikap siswa didasarkan pada sikap siswa pada masa akhir semester. Oleh karena itu, sebelum deskripsi sikap akhir semester dirumuskan, guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas harus memeriksa jurnal secara keseluruhan hingga akhir semester untuk melihat apakah telah ada catatan yang menunjukkan bahwa sikap siswa tersebut telah menjadi sangat baik, baik, atau mulai berkembang.
  5. Apabila siswa memiliki catatan sikap KURANG baik dalam jurnal dan siswa tersebut belum menunjukkan adanya perkembangan positif, deskripsi sikap siswa tersebut dirapatkan dalam rapat dewan guru pada akhir semester.

Berikut adalah contoh rumusan deskripsi capaian sikap spiritual dan sosial.
  1. Sikap spiritual: Selalu bersyukur, selalu berdoa sebelum melakukan kegiatan,dan toleran pada pemeluk agama yang berbeda; ketaatan beribadah mulai berkembang.
  2. Sikap sosial: Sangat santun, peduli, dan percaya diri; kejujuran, kedisiplinan, dan tanggungjawab meningkat

b. Nilai Pengetahuan
Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian, penilaian tengah semester, dan penilaian akhir semester yang dilakukan dengan beberapa teknik penilaian. Penulisan capaian pengetahuan pada rapor menggunakan angka pada skala 0 – 100 dan deskripsi.
1) Hasil Penilaian Harian (HPH)
Hasil Penilaian Harian merupakan nilai rata-rata yang diperoleh dari hasil penilaian harian melalui tes tertulis dan/atau penugasan untuk setiap KD. Dalam perhitungan nilai rata-rata DAPAT diberikan pembobotan untuk nilai tes tertulis dan penugasan MISALNYA 60% untuk bobot tes tertulis dan 40% untuk penugasan. Penilaian harian dapat dilakukan lebih dari satu kali untuk KD yang gemuk (cakupan materi yang luas) sehingga penilaian harian tidak perlu menunggu selesainya pembelajaran KD tersebut. Materi dalam suatu penilaian harian untuk KD gemuk mencakup sebagian dari keseluruhan materi yang dicakup oleh KD tersebut. Bagi KD dengan cakupan materi sedikit, penilaian harian dapat dilakukan setelah pembelajaran lebih dari satu KD.l

Selain nilai dalam bentuk angka dan predikat, dalam rapor dituliskan deskripsi capaian pengetahuan untuk setiap mata pelajaran. Berikut adalah rambu-rambu rumusan deskripsi capaian pengetahuan dalam rapor.
a. Deskripsi pengetahuan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. HINDARI frasa yang bermakna kontras, misalnya: ... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih perlu bimbingan dalam hal ....
b. Deskripsi berisi beberapa pengetahuan yang sangat baik dan/atau baik dikuasai oleh siswa dan yang penguasaannya belum optimal.
c. Deskripsi capaian pengetahuan didasarkan pada bukti-bukti pekerjaan siswa yang didokumentasikan dalam portofolio pengetahuan. Apabila KD tertentu tidak memiliki pekerjaan yang dimasukkan ke dalam portofolio, deskripsi KD tersebut didasarkan pada skor angka yang dicapai.

c. Nilai Keterampilan
Nilai keterampilan diperoleh dari hasil penilaian kinerja (proses dan produk), proyek, dan portofolio. Hasil penilaian dengan teknik kinerja dan proyek dirata-rata untuk memperoleh nilai akhir keterampilan pada setiap mata pelajaran. Seperti pada pengetahuan, penulisan capaian keterampilan pada rapor menggunakan angka pada skala 0 – 100 dan deskripsi.

Remedial dan Pengayaan
Pembelajaran remedial dan pengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan. Pembelajaran remedial diberikan kepada siswa yang belum mencapai KBM/KKM, sementara pengayaan diberikan kepada siswa yang telah mencapai atau melampaui KBM/KKM.

1. Remedial
Remedial adalah program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kompentensi minimalnya dalam satu kompetensi dasar tertentu. Metode yang digunakan dapat bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan tujuan pembelajarannya pun dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik. Pembelajaran remedial dapat dilakukan dengan cara:
a. pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda, menyesuaikan dengan gaya belajar siswa;
b. pemberian bimbingan secara perorangan;
c. pemberian tugas-tugas atau latihan secara khusus, dimulai dengan tugas-tugas atau latihan sesuai dengan kemampuannya; serta
d. pemanfaatan tutor sebaya, yaitu siswa dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KBM/KKM.

Pembelajaran remedial diberikan segera setelah siswa diketahui belum mencapai KBM/KKM berdasarkan hasil PH (penilaian harian), PTS, (penilaian tengah semester) atau PAS (penilaian akhir semester). Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KBM/KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu siswa mencapai KBM/KKM, pembelajaran remedial bagi siswa tersebut dapat dihentikan.

Nilai KD yang dimasukkan ke dalam pengolahan penilaian akhir semester adalah penilaian setinggi-tingginya sama dengan KBM/KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk mata pelajaran tersebut. Apabila belum/tidak mencapai KBM/KKM, nilai yang dimasukkan adalah nilai tertinggi yang dicapai setelah mengikuti pembelajaran remedial. Guru tidak dianjurkan untuk memaksakan untuk memberi nilai tuntas kepada siswa yang belum mencapai KBM/KKM.

Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain:
a. Adaptif
Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan daya tangkap, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing.
b. Interaktif
Pembelajaran remedial hendaknya melibatkan keaktifan guru untuk secara intensif berinteraksi dengan peserta didik dan selalu memberikan monitoring dan pengawasan agar mengetahui kemajuan belajar peserta didiknya.
c. Fleksibilitas dalam Metode Pembelajaran dan Penilaian
Pembelajaran remedial perlu menggunakan berbagai metode pembelajaran dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
d. Pemberian Umpan Balik Sesegera Mungkin
Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin agar dapat menghindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut.
e. Pelayanan Sepanjang Waktu
Pembelajaran remedial harus berkesinambungan dan programnya selalu tersedia agar setiap saat peserta didik dapat mengaksesnya sesuai dengan kesempatan masing-masing.

Langkah-langkah yang dilakukan pada program remedial adalah sebagai berikut.
a. Identifikasi Permasalahan Pembelajaran
Permasalahan pembelajaran bisa dikategorikan ke dalam 3 fokus perhatian:
1) Permasalahan pada keunikan peserta didik
Keberagaman individu dapat membedakan hasil belajar dan permasalahan belajar pada peserta didik.Ada peserta didik yang cenderung lebih aktif dan senang praktik secara langsung, ada yang cenderung mengamati, ada yang lebih tenang dan suka membaca.Di kelas, guru juga perlu memiliki wawasan lebih menyeluruh mengenai latar belakang keluarga dan sosial budaya. Peserta didik yang dibesarkan dalam keluarga pedagang, tentu memiliki keterampilan berbeda dengan keluarga petani atau nelayan. Peserta didik yang berasal dari keluarga yang tidak harmonis, mungkin berbeda dengan peserta didik yang berasal dari keluarga harmonis dan mendukung kegiatan belajar.

2) Permasalahan pada materi ajar
Materi ajar yang terdapat pada buku ajar kadang terlalu rumit bagi peserta didik tertentu. Oleh karena itu perlu disiapkan berbagai alternatif aktivitas dan materi ajar yang dapat digunakan guru untuk mengatasi permasalahan ini.

3) Permasalahan pada strategi pembelajaran
Dalam proses pembelajaran, guru sebaiknya tidak hanya terpaku pada satu strategi atau metode pembelajaran saja. Dikarenakan tipe dan gaya belajar peserta didik sangat bervariasi termasuk juga minat dan bakatnya, maka guru perlu mengidentifikasi apakah kesulitan peserta didik dalam menguasai materi disebabkan oleh strategi atau metode belajar yang

b. Perencanaan
Setelah melakukan identifikasi awal terhadap permasalahan belajar siswa, guru dapat membuat perencanaan remedial yang mencakup hal-hal berikut.
  1. Menetapkan waktu kegiatan remedial
  2. Menyiapkan Media Pembelajaran
  3. Menyiapkan contoh-contoh dan alternatif aktifitas
  4. Menyiapkan materi-materi dan alat pendukung

c. Pelaksanaan
Berikutnya adalah melaksanakan program pembelajaran remedial yang mencakup 3 fokus penekanan yaitu: 1) Penekanan pada keunikan peserta didik, 2) penekanan pada alternatif contoh dan aktivitas terkait materi ajar, 3) Penekanan pada strategi/metode pembelajaran

d. Penilaian Autentik
Penilaian autentik dilakukan setelah pembelajaran remedial selesai dilaksanakan. Berdasarkan hasil penilaian, bila peserta didik belum mencapai kompetensi minimal (tujuan) yang ditetapkan guru, maka guru perlu meninjau kembali strategi pembelajaran remedial yang diterapkannya atau melakukan identifikasi (analisa kebutuhan) terhadap peserta didik dengan lebih seksama. Apabila ternyata ditemukan kasus khusus di luar kompetensi guru, guru dapat menkonsultasikan dengan orang tua untuk selanjutnya dilakukan konsultasi dengan ahli.

2. Pengayaan (Enrichment)
Program pengayaan diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui ketuntasan belajar dengan memerlukan waktu lebih sedikit daripada teman-teman lainnya. Waktu yang masih tersedia dapat dimanfaatkan peserta didik untuk memperdalam/memperluas atau mengembangkan hingga mencapai tahapan networking (jejaring) dalam pendekatan ilmiah (scientific approach). Guru dapat memfasilitasi peserta didik dengan memberikan berbagai sumber belajar, antara lain: perpustakaan, majalah atau koran, internet, atau narasumber dan pakar. Kegiatan dalam program pengayaan diantaranya adalah
a. Kegiatan Eksploratori
Kegiatan eksploratori dapat berupa latar belakang sejarah, buku, narasumber, penemuan, uji coba, yang secara regular tidak tercakup dalam kurikulum.
b. Keterampilan proses
Tujuan kegiatan ini agar peserta didik dapat melakukan pendalaman dan investigasi terhadap topik yang diminati dalam bentuk pembelajaran mandiri.
c. Pemecahan masalah
Kegitan pemecahan masalah diberikan kepada peserta didik yang memiliki kemampuan belajar lebih tinggi berupa pemecahan masalah nyata dengan menggunakan pendekatan pemecahan masalah atau pendekatan investigatif/penelitian ilmiah.

Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam program pengayaan adalah sebagai berikut :
a. Inovasi
Guru perlu menyesuaikan program yang diterapkannya dengan kekhasan peserta didik, karakteristik kelas serta lingkungan hidup dan budaya peserta didik.
b. Kegiatan yang Memperkaya
Dalam menyusun materi dan mendisain pembelajaran pengayaan, kembangkan dengan kegiatan yang menyenangkan, membangkitkan minat, merangsang pertanyaan, dan sumber-sumber yang bervariasi dan memperkaya.
c. Merencanakan Metodologi yang Luas dan Metode Yang Lebih Bervariasi
Misalnya dengan memberikan project, pengembangan minat dan aktivitas-akitivitas menggugah (playful). Menerapkan informasi terbaru, hasil-hasil penelitian atau kemajuan program-program pendidikan terkini.

Langkah-langkah dalam program pengayaan hampir serupa dengan program pembelajaran remedial. Diawali dengan kegiatan identifikasi, kemudian perencanaan, pelaksanaan dan penilaian. Untuk merencanakan program pengayaan, guru tidak perlu menunggu hasil penilaian autentik terhadap kemampuan peserta didik. Apabila melalui observasi dalam proses pembelajaran, peserta didik sudah terindikasi memiliki kemampuan yang lebih dari peserta didik lainnya maka guru perlu merencanakan program pengayaan.

Interaksi dengan Orang Tua
Interaksi guru dengan orang tua sangat diperlukan dalam rangka menunjang keberhasilan proses pembelajaran. Oleh karena itu interaksi antara guru dan orang tua perlu dilakukan dengan berbagai cara baik langsung, tertulis ataupun dengan cara tidak langsung.

1. Interaksi secara langsung
Berbagai cara untuk melakukan interaksi secara langsung, dapat dilakukan dengan cara antara lain :
a. menghadirkan orang tua/wali peserta didik ke sekolah untuk diberikan penjelasan tentang perkembangan dan atau perilaku anaknya selama belajar di sekolah,
b. penyerahan rapor, yang harus diambil oleh orang tua, adalah salah satu bentuk upaya sekolah untuk memberikan kesempatan kepada guru, khususnya wali kelas untuk berinteraksi secara langsung dengan orang tua.

2. Interaksi Secara Tidak Langsung
Interaksi secara tertulis atau tidak langsung dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini
a. Komunikasi tertulis antara guru dengan orang tua,
b. Meminta orang tua ikut memeriksa dan menandatangani pekerjaan rumah (PR).
c. Membuka hubungan komunikasi (telepon, sms, e-mail, portal interaktif) serta dorongan agar orang tua aktif berinteraksi dengan guru dan anak.
d. Upaya pemantauan terhadap peserta didik dalam mengerjakan tugas individu maupun tugas kelompok dengan membubuhkan tanda tangan pada lembar monitoring.

Selain itu, kegiatan pekerjaan rumah yang melibatkan orang tua dengan anak dapat dikombinasikan dengan kunjungan guru ke rumah.

    Download Buku Guru IPS SMP MTs Kelas 9 Kurikulum 2013 Revisi 2018

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Guru IPS SMP MTs Kelas 9 Kurikulum 2013 Revisi 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Buku Guru IPS SMP MTs Kelas 9 Kurikulum 2013 Revisi 2018



    Download File:
    Buku Guru IPS SMP MTs Kelas 9 K13 Revisi 2018.pdf

    Untuk Buku SMP MTs Kelas IX (9) Kurikulum 2013 Revisi tahun 2018 mata pelajaran lainnya (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, Matematika, PPKn, Prakarya dan lain-lain), silahkan lihat dan download pada link di bawah ini:
    Buku Guru SMP MTs Kelas 9 Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Guru IPS SMP MTs Kelas 9 Kurikulum 2013 Revisi 2018. Semoga bisa bermanfaat.

    Berbagai Sumber

    Belum ada Komentar untuk "Buku Guru IPS SMP MTs Kelas 9 K13 Revisi 2018"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel