Tugas dan Kewajiban Guru dalam menjalankan Profesinya

Tugas dan Kewajiban merupakan dua hal yang saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan. Bagi anda yang berprofesi sebagai seorang guru, perlu mengetahui tugasn dan kewajiban yang harus dilaksanakn oleh seorang guru. 

Dalam pertemuan dari beberapa penjelasan bukan berarti kita tidak mengetahui tugas kita, namun alangkah lebih baiknya, Tugas dan kewajiban guru, sudah terpenuhikah kita? kami yakin Bapak/Ibu sudah memenuhi semua unsur dalam Tupoksi Guru ini kadang pula kita telah sering mengerjakannya, sekedar mengingatkan kembali Tentang Tugas dan Kewajiban Guru?...mari simak sebagai berikut

TUGAS DAN KEWAJIBAN GURU
1. Dalam memelihara wibawa dan keteladanan, guru wajib :
a. Menempatkan diri sebagai suri teladan bagi siswa dan masyarakat.
b. Cinta dan bangga terhadap sekolahnya.
c. Bangga atas profesinya sebagai guru.
d. Selalu Kretif dan Inofatif dalam mengelola kelas.
e. Selalu berpenampilan sopan , rapi dan bersih.
f. Meningkatkan kecakapan dan kemampuan profesional guru
g. Selalu menjaga nama baik sekolah dan memegang teguh rahasia jabatan.

2. Dalam sikap dan disiplin kerja, guru wajib :
a. Hadir disekolah 15 menit sebelum pelajaran dimulai dan pulang setelah selesai
b. Menandatangani daftar hadir.
c. Memberitahukan kepada kepala sekolah apabila berhalangan hadir.
d. Menyerahkan persiapan harian kepada kepala sekolahnuntuk ditandatangani.
e. Tidak meninggalkan sekolah, tanpa izin kepala sekolah.
f. Tidak meninggalkan sekolah sebelum libur dan kembali sebelum hari sekolah dimulai.
g. Tidak mengajar disekolah lain tanpa izin resmi dari pejabat yang berwenang.
h. Tidak merokok dan makan didalam kelas pada waktu mengajar
i. Betangung jawab atas ketertiban sekolah.
j. Ikut mengawasi dana dan fasilitas sekolah.
k. Berpartisipasi aktif dalam melaksanakan program sekolah.
l. Mematuhi dan melaksanakan tata tertib sekolah.
m. Mematuhi semua peraturan yang berlaku bagi PNS
n. Loyal terhadap atasan
 Tugas dan Kewajiban merupakan dua hal yang saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan Tugas dan Kewajiban Guru dalam menjalankan Profesinya

3. Dalam tertib pelaksanaan tugas, guru wajib :
a. Memiliki rasa kasih sayang terhadap semua siswa
b. Membuat Program Semester
c. Membuat design pembelajaran /silabus, menguasai materi, dan metode mengajar serta terampil mengunakan alat peraga
d. Memeriksa dan menilai setiap tugas siswa
e. Melaksanakan program perbaikan dan pengayaan bagi siswa
f. Ikut serta dan berperan aktif dalam semua program kegiatan KKG dama gugus sekolah
g. Ikut serta dalam Upacara bendera, peringatan hari besar yang diselenggarakan sekolah
h. Mengawasi siswa dalam melaksanakan tugas kebersihan.
i. Membiasakan siswa berbaris sebelum masuk dan memeriksa kebershan rambut, badan, gigi, kuku, pakaian, sepatu, dll
j. Megerjakan administrasi kelas secara baik dan rutin.
k. Mengisi Catatan pribadi siswa.

Berbagai Sumber

Belum ada Komentar untuk "Tugas dan Kewajiban Guru dalam menjalankan Profesinya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel