Panduan Penyusunan RPP SMP Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
Berikut ini adalah berkas Panduan Penyusunan RPP SMP Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016. Download file format PDF.
Panduan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Sekolah Menengah Pertama dimaksudkan untuk mendukung pemberlakuan Kurikulum 2013 di semua SMP di Seluruh wilayah Indonesia. Panduan ini terdiri atas tiga bab. Bab I Pendahuluan, Bab II Penyusunan RPP di SMP untuk pelaksanaan Kurikulum 2013, dan Bab III Penutup.
Panduan Penyusunan RPP SMP Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 |
Panduan Penyusunan RPP SMP Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
Berikut ini kutipan keterangan dari isi Panduan Penyusunan RPP SMP Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016:
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tahapan terpenting implementasi kurikulum adalah pelaksanaan proses pembelajaran yang diselenggarakan di dalam dan/atau di luar kelas untuk membantu peserta didik mencapai kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Dalam Permendikbud No. 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengahdisebutkan bahwa salah satu prinsip pembelajaran yang penting dalam Kurikulum 2013 adalah peserta didik mencari tahu bukan diberi tahu. Prinsip ini merujuk pada konsep pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student active learning). Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Agar benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan ide-idenya.
Untuk menjamin terlaksananya prinsip di atas, guru perlu mempersiapkan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya. Dalam hal ini, guru harus merencanakan pengalaman belajar yang beragam. Pembelajaran pada Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan berbasis proses keilmuan. Pendekatan saintifik dapat menggunakan beberapa strategi pembelajaran dan model- model pembelajaran yang mengembangkan pembelajaran siswa aktif. Model pembelajaran merupakan suatu bentuk pembelajaran yang memiliki nama, ciri, sintak, pengaturan, dan budaya misalnya project-based learning, problem-based learning,dancinquiry/discovery learning. Dengan model-model ini guru diharapkan dapat mengarahkan peserta didik untuk aktif mencari tahu dan membangun pengetahuan baru yang dipelajari.
Ada berbagai kegiatan persiapan yang wajib dilakukan guru sebelum memulai proses pembelajaran, mulai dari membaca buku-buku referensi untuk memperluas wawasan, mengidentifikasi sumber-sumber belajar yang relevan, dan menentukan langkah-langkah pembelajaran, sampai dengan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Penyusunan RPP bukan hanya sekedar urusan persiapan administratif seperti yang diyakini sebagian guru, melainkan kegiatan yang melekat pada pembelajaran sebagai sebuah proses. Dalam perspektif manajemen, kegiatan perencanaan selalu mendahului kegiatan pencapaian tujuan.Penyusunan dan pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri maupun secara berkelompok. Acuan pertama dari penyusunan RPP adalah silabus dan standar isi.
RPP dikembangkan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran.Ini dimaksudkan agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu untuk menerbitkan panduan penyusunan RPP yang secara rinci dapat menjadi petunjuk operasional bagaimana komponen-komponen RPP disusun dalam format yang tertata lengkap.
B. Tujuan Panduan
Panduan ini disusun agar dapat digunakan sebagai rujukan operasional bagi:
- Guru secara individual dan kelompok dalam mengembangkan RPP;
- Kepala sekolah untuk kepentingan mengarahkan guru-guru dalam menyusun RPP;
- Pengawas untuk memantau dan mengontrol kualitas RPP yang disusun oleh guru;
- Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya dalam melaksanakan supervisi pembelajaran.
C. Sasaran
Sasaran panduan ini mencakup pihak-pihak sebagai berikut:
- Guru secara individual atau kelompok.
- Pimpinan satuan pendidikan (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, walikelas).
- Pengawas.
- Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama Propinsi dan Kabupaten/Kota.
D. Dasar Hukum
Panduan ini dikembangkan berdasarkan ketentuan-ketentuan di bawah ini sebagai dasar hukumnya.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
- Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
- Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Nasional Tahun 2005-2025;
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
- Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor: 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5410); dan telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar danMenengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan PendidikanMenengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan PendidikanMenengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, Penyelenggaraan Ujian Nasional, dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau yang Sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang Sederajat
- Surat Edaran Mendikbud Nomor 156928/MPK.A/KR/2013 Tanggal 08 November 2013 Tentang Implementasi KURIKULUM2013;
- Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 420/176/SJ dan Nomor: 0258/MPK.A/KR/2014, Hal: Implementasi Kurikulum2013.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
BAB II PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
A.Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP)
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). RPP yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru.
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis sebagai langkah awal dari proses pembelajaran. Hal ini dimaksudkan agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan efisien dalam rangka mengembangkan ketrampilan berpikir tingkat tinggi. RPP disusun berdasarkan serangkaian KD yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Penyusunan RPP ini dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran, namun perlu diperbaharui sebelum pembelajaran dilaksanakan.
Pengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di sekolah/madrasah. Sebaiknya hal ini dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah/madrasah. Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara berkelompok melalui MGMP antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama setempat.
B. Prinsip Penyusunan RPP
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, disebutkan serangkaian prinsip yang harus diperhatikan guru dalam menyusun RPP.
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik. Sebagai contoh guru menggunakan secara bergantian penayangan video klip, poster, aktivitas fisik, dramatisasi atau bermain peran sebagai teknik pembelajaran karena gaya belajar setiap siswa berbeda-beda.
2. Berpusat pada peserta didik
Guru yang menerapkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik pertama-tama memperlakukan siswa sebagai subyek didik atau pembelajar. Dilihat dari sudut pandang peserta didik, guru bukanlah seorang intruktur, pawang, komandan, atau birokrat. Guru bertindak sebagai pembimbing, pendamping, fasilitator, sahabat, atau abang/kakak bagi peserta didik terutama dalam mencapai tujuan pembelajaran yakni kompetensi peserta didik. Oleh karena itu guru seyogyanya merancang proses pembelajaran yang mampu mendorong, memotivasi, menumbuhkan minat dan kreativitas peserta didik. Hak ini dapat berjalan jika seorang guru mengenal secara pribadi siapa (saja) siswanya, apa mimpi-mimpinya, apa kegelisahannya, passion-nya, dan sebagainya.
3. Berbasis konteks
Pembelajaran berbasis konteks dapat terwujud apabila guru mampu mengidentifikasi dan memanfaatkan berbagai sumber belajar lokal (setempat), guru mengenal situasi dan kondisi sosial ekonomi peserta didik, mengenal dan mengedepankan budaya atau nilai-nilai kearifan lokal, tanpa kehilangan wawasan global. Sebagai contoh nilai gotong royong di Jawa atau pela gandong di Maluku dapat dijadikan inspirasi mengembangkan proses dan kegiatan pembelajaran. Pembelajaran juga dapat dimulai dari apa yang sudah diketahui oleh peserta didik sesuai dengan konteksnya dan baru pada konteks yang lebih luas.
4. Berorientasi kekinian
Ini adalah pembelajaran yang berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan nilai-nilai kehidupan masa kini.Guru yang berorientasi kekinian adalah guru yang “gaul”, tidak “gaptek”, “melek informasi”, bahkan sebaiknya well informed, selalu meng-update dan meng-up grade ilmu pengetahuan yang menjadi bidangnya, termasuk teori-teori dan praktik baik di bidang pendidikan/pembelajaran. Dengan demikian rancangan pembelajaran yang dikembangkan guru dapat menjadi inspirasi bagi siswa dana abagi guru-uru yang lain.
5. Mengembangkan kemandirian belajar
Guru yang mengembangkan kemandirian belajar (siswa) selalu akan berusaha agar pada akhirnya siswa berani mengemukakan pendapat atau inisiatif dengan penuh percaya diri. Di samping itu guru tersebut juga selalu mendorong keberanian siswa untuk menentukan tujuan-tujuan belajarnya, mengeksplorasi hal-hal yang ingin diketahui, memanfaatkan berbagai sumber belajar, dan mampu menjalin kerja sama, berkolaborasi dengan siapa pun. Idealnya semuau ini tercermin dalam rencana kegiatan pembelajaran siswa.
6. Memberi umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
7. Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi dan/atauantarmuatan RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.RPP disusun dengan mengakomodasi pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
8. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
Kegiatan pembelajaran dalam RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. Sebagai contoh ketika guru menugasi siswa mengeksplorasi sumber-sumber pengetahuan lewat internet, guru harus bias menunjukkan kepada siswa alamat situs-situs web atau tautan (link) yang mengarahkan siswa pada sumber yang jelas, benar, dan bertanggungjawab.
C. Komponen dan Format RPP
Komponen dan sistematika RPP berikut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
1. Komponen RPP
a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c. kelas/semester;
d. materi pokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. penilaian hasil pembelajaran.
2. Format RPP
Komponen-komponen yang sudah disebutkan di atas secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.
D. Penulisan Isi Setiap Komponen
Pada bagian awal sudah ditekankan bahwa RPP dikembangkan secara rinci mengacu pada KI-KD, silabus dan bahan ajar. RPP terdiri atas komponen KI, KD, indikator, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode, media, sumber belajar, langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.Masing-masing komponen saling berhubungan secara logis sehingga membentuk satu kesatuan yang utuh. Sebagian besar komponen silabus dapat langsung digunakan dalam pengisian komponen-komponen RPP. Berikut ini adalah petunjuk penyusunan RPP untuk setiap komponen sesuai dengan format di atas.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sekolah : … (Isilah dengan nama sekolah)
Mata Pelajaran : ... (Isilah dengan nama mata pelajaran)
Kelas/Semester : … (Isilah dengan jenjang kelas dan semester)
Materi Pokok : ... (Isilah dengan pokok bahasan)
Kelas/Semester : … (Isilah dengan jenjang kelas dan semester)
Materi Pokok : ... (Isilah dengan pokok bahasan)
Alokasi Waktu : … (Misal: 3 Pertemuan (6 JP))
A. Kompetensi Inti
Petunjuk: Tulis keempat KI dari Permendikbud No.24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013.
CONTOH
- Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
- Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, santun, percaya diri, peduli, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
- Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, dan kenegaraan terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
- Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif, dalam ranah konkret dan ranah abstrak sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang teori.
B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
Petunjuk:
- Tuliskan Kompetensi Dasar sesuai dengan yang tertera Permendikbud No.24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013.
- Rumuskan 2 (dua) atau lebih indikator pencapaian kompetensi untuk setiap KD.
- Indikator pencapaian kompetensi berupa: (a) perilaku (tercermin dalam kata kerja) yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk kompetensi dasar (KD) pada kompetensi inti (KI)-3 dan KI-4; dan (b) perilaku yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI-1 dan KI-2.
- Pola atau rumus menuliskan indikator adalah “kata kerja (menjelaskan, membedakan, menganalisis, dan sebagainya) + kata benda (pengetahuan atau isi, atau materi pembelajaran)”. Contoh: Membedakan makhluk hidup dan mahkluk tidak hidup; menganalisis fenomena perpindahan penduduk dari desa ke kota; mengevaluasi (menilai) interaksi sosial warga masyarakat di daerah tertentu”, dan sebagainya.
- Kendati indikator merupakan jabaran dari KD, guru dapat merumuskan indikator dengan kata kerja (proses kognitif atau kecakapan berpikir) yang lebih kompleks daripada KD. Misalnya KD 3 menggunakan kata kerja“memahami”, maka guru dapat merumuskan indikatornya dengan kata kerja antara lain “menjelaskan, membedakan, memberi contoh, mengklasifikasikan, membuat ikhtisar, menuliskan dengan kata-kata sendiri”.
- Di samping berisi kata kerja yang mencerminkan “perilaku”, Indikator KD juga berisi kata benda yakni pengetahuan, atau materi, atau isi pembelajaran. Contoh, “siswa dapat membedakan ciri-ciri makhluk hidup dan tidak hidup”. Dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL), pengetahuan pembelajaran ini dibedakan menjadi pengetahuan faktual, konseptual, procedural, dan metakognitif.
C. Tujuan Pembelajaran
- Sama seperti indikator, tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Pola atau rumusan tujuan pun pada pokoknya sama dengan indikator (kata kerja + kata benda). Lengkapnya sering disebut dengan rumus ABCD. A adalah audience atau peserta didik, B adalah behaviour atau perilaku (kata kerja), C adalah Condition atau keadaan yang harus dipenuhi, dan D adalah degree atau batas minimal tingkat keberhasilan.
- Biasanya C (conditioning) diletakkan di awal rumusan tujuan, diikuti dengan unsur-unsur lain yakni Audience, Behaviour, dan Degree. Contoh rumusan tujuan pembelajaran “Setelah menyelesaikan serangkaian kegiatan pembelajaran, peserta didik dapat menjelaskan konsep fotosintesis dengan menggunakan bahasanya sendiri”
- Dalam hal indikator pencapaian kompetensi sangat spesifik dan tidak dapat diuraikan lagi, rumusan tujuan pada pokoknya sama dengan rumusan indikator.
- Tujuan pembelajaran dirumuskan untuk tiap-tiap pertemuan.
CONTOH:
Pertemuan pertama
Pertemuan pertama
Setelah mengikuti serangkaian kegiatan pembelajaran peserta didik dapat:
1. ...
2. ...
3. ... Dst.
Pertemuan kedua
Setelah mengikuti serangkaian kegiatan pembelajaran peserta didik dapat:
1. ...
2. ...
3. ... Dst…
Fokus penguatan karakter:
(Tulis satu, dua, atau tiga nilai sikap utama yang hendak secara terencana ditanamkan/ditumbuhkan melalui pembelajaran yang direncanakan melalui RPP ini.Nilai-nilai sikap utama yang dimaksud adalah nilai-nilai sikap sebagaimana terkandung dalam kompetensi inti sikap spiritual dan sikap sosial serta nilai-nilai utama yang diprioritaskan oleh pemerintah dan satuan pendidikan yang bersangkutan.Nilai-nilai yang dijadikan fokus dipilih berdasarkan kesesuaiannya dengan materi/kompetensi yangdibelajarkan dan/atau metode pembelajaran yang diterapkan.Butir nilai sikap dituliskan dalam kata benda).
Contoh: kejujuran, kekedulian
D. Materi Pembelajaran
Petunjuk:
- Tulis tema/sub-tema/jenis teks dan/atau butir-butir materi yang dicakup untuk materi pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial.
- Butir-butir materi yang dimaksud harus relevan dengan indikator pencapaian kompetensi yang dapat berupa pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, atau metakognitif sesuai tuntutan KD.
CONTOH (Bahasa Inggris)
1. Materi pembelajaran reguler
Tulis tema/sub-tema/jenis teks dan/atau butir-butir materi sebagaimana dicakup oleh KD.
a. Teks ... (contoh teks terlampir)
b. Fungsi sosial teks ... (uraian singkat terlampir)
c. Struktur teks ... (uraian singkat terlampir)
d. Grammar: ... (uraian singkat terlampir)
e. Kosakata terkait dengan tema ... (contoh daftar kata terlampir)
f. Tanda baca/pengucapan/intonasi ... (uraian singkat terlampir)
2. Materi pembelajaran pengayaan
Tulis sejumlah butir materi (kompetensi) pengayaan/perluasan/pendalaman dari yang dicakup oleh materi pembelajaran reguler.
a. Grammar: ... (uraian singkat terlampir)
b. Kosa kata terkait dengan tema ... (contoh daftar kata terlampir)
c. Tanda baca/pengucapan/intonasi ... (uraian singkat terlampir)
3. Materi pembelajaran remedial
Tulis sejumlah butir materi reguler yang diperkirakan sulit dikuasai oleh sebagian/seluruh peserta didik.
a. Grammar: ...
b. Kosakata terkait dengan tema ...
E. Metode Pembelajaran
Petunjuk:
- Tulis satu atau lebih metode pembelajaran yang diterapkan.
- Metode pembelajaran yang dipilih adalah pembelajaran aktif yang efektif dan efisien memfasilitasi peserta didik mencapai indikator-indikator KD beserta kecakapan abad 21.
CONTOH
Pembelajaran dengan METODE SAINTIFIK.
F. Media dan Bahan
Petunjuk:
1. Media
Tulis spesifikasi semua media pembelajaran (video/film, rekaman audio, model, chart, gambar, realia, dsb.).
CONTOH
a. Video klip/film: Judul. Tahun. Produser. (Tersedia di situs internet lengkap dengan tanggal pengunduhan)
b. Rekaman audio: Judul. Tahun. Produser. (Tersedia di situs internet lengkap dengan tanggal pengunduhan)
c. Model: Nama model yang dimaksud
d. Gambar: Judul gambar yang dimaksud e. Realia: Nama benda yang dimaksud
2. Bahan
Tulis spesifikasi (misalnya nama, jumlah, ukuran) semua bahan yang diperlukan.
G. Sumber Belajar
Petunjuk:
Tulis spesifikasi semua sumber belajar (buku siswa, buku referensi, majalah, koran, situs internet, lingkungan sekitar, narasumber, dsb.).
CONTOH
- Buku siswa: Nama pengarang. Tahun penerbitan. Judul buku. Kota penerbitan: Penerbit (halaman).
- Buku referensi: Nama pengarang. Tahun penerbitan. Judul buku. Kota penerbitan: Penerbit (halaman).
- Majalah: Penulis artikel. Tahun terbit. Judul artikel. Nama majalah, Volume, Nomor, Tahun, (halaman).
- Koran: Judul artikel, Nama koran, Edisi (tanggal terbit), Halaman, Kolom.
- Situs internet: Penulis. Tahun. Judul artikel. (Tersedia di situs internet lengkap dengan tanggal pengunduhan).
- Lingkungan sekitar: Nama dan lokasi lingkungan sekitar yang dimaksud.
- Narasumber: Nama narasumber yang dimaksud beserta bidang keahlian dan/atau profesinya.
- Lainnya (sesuai dengan aturan yang berlaku)
H. Langkah-langkah Pembelajaran
Petunjuk:
- Tulis kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan yang mencakup kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
- Kegiatan pembelajaran pada KEGIATAN PENDAHULUAN dan KEGIATAN PENUTUP ditulis dalam rumusan kegiatan yang dilakukan oleh guru yang DAPAT dilengkapi dengan rumusan kegiatan peserta didik secara terintegrasi – tidak dalam kalimat terpisah.
- Kegiatan pembelajaran pada KEGIATAN INTI ditulis dalam rumusan kegiatan peserta didik YANG DAPAT dilengkapi dilengkapi dengan rumusan kegiatan guru – dalam kalimat terpisah.
- Langkah-langkah dan aktivitas pembelajaran pada KEGIATAN INTI menyesuaikan sintaks dan prinsip-prinsip belajar dari metode yang diterapkan.
- Tulis jumlah JP untuk setiap pertemuan dan alokasi waktu untuk kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
CONTOH
1. Pertemuan Pertama: 2 JP
a. Kegiatan Pendahuluan (8 menit) CONTOH
1) Guru … untuk mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan.
2) Guru mengecek penguasaan kompetensi yang sudah dipelajari sebelumnya, yaitu … dengan cara ….
3) Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai, yaitu … dan menunjukkan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari, yaitu ….
4) Guru menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan, yaitu ….
5) Guru menyampaikan lingkup penilaian, yaitu … dan teknik penilaian yang akan digunakan, yaitu ….
b. Kegiatan Inti (60 menit)
Contoh metode pembelajaran dengan METODE SAINTIFIK:
Mengamati
Misal: Peserta didik mengamati gunung Merapi yang meletus yang disajikan melalui tayangan video dan mencatat apa saja yang belum diketahui terkait dengan fenomena meletusnya gunung Merapi (IPS); menyaksikan video pertumbuhan dan perkembangan tanaman dan mencatat apa saja yang belum diketahui terkait dengan pertumbuhan dan perkembangan tanaman (untuk IPA), …
Catatan:
Fenomena yang diamati oleh peserta didik dapat berupa fenomena sebagaimana adanya di alam (pada situasi alami) dan/atau dalam bentuk model, gambar/foto, teks, grafik/tabel, diagram, charta, audio, video, dan/atau animasi.
Menanya
Misal: Peserta didik merumuskan pertanyaan tentang hal-hal yang belum diketahui terkait dengan meletusnya gunung Merapi (untuk IPS), pertumbuhan dan perkembangan tanaman (untuk IPA), …
Pertanyaan 1: … (pengetahuan faktual)
Pertanyaan 2: … (pengetahuan faktual)
Pertanyaan 3: … (pengetahuan faktual)
Pertanyaan 4: … (pengetahuan konseptual)
Pertanyaan 5: … (pengetahuan konseptual)
Pertanyaan 6: … (pengetahuan konseptual)
Pertanyaan 2: … (pengetahuan faktual)
Pertanyaan 3: … (pengetahuan faktual)
Pertanyaan 4: … (pengetahuan konseptual)
Pertanyaan 5: … (pengetahuan konseptual)
Pertanyaan 6: … (pengetahuan konseptual)
Pertanyaan 7: … (pengetahuan prosedural)
Pertanyaan 8: … (pengetahuan metakognitif)
Pertanyaan …
Pertanyaan 8: … (pengetahuan metakognitif)
Pertanyaan …
Mengumpulkan informasi/data/mencoba – menalar/mengasosiasi – mengomunikasikan 1 (MISALNYA untuk pertanyaan 1, 2, dan 3)
Misal IPS: Peserta didik mewawancarai ahli kegunungapian dan/atau membaca buku siswa halaman … untuk mengetahui kapan gunung Merapi meletus (tahun berapa saja dan dalam periode berapa tahunan), korban letusan terdahsyat, dan tanda-tanda gunung Merapi akan meletus (fenomena gunung meletus). Kemudian peserta didik menuliskannya pada selembar kertas untuk ditempelkan pada papan pajang pekerjaan peserta didik.
c. Kegiatan Penutup (12 menit)
Guru memfasilitasi peserta didik membuat butir-butir simpulan mengenai ….
Guru bersama-sama peserta didik melakukan identifikasi kelebihan dan kekurangan kegiatan pembelajaran (yaitu kegiatan mengamati …, merumuskan pertanyaan, mengumpulkan informasi dengan cara …, menjawab pertanyaan dengan informasi yang diperoleh, dan mengomunikasikan jawaban dengan cara ….
Guru guru memberi umpan balik peserta didik dalam proses dan hasil pembelajaran dengan cara ….
Guru menyampaikan kegiatan belajar yang dikerjakan sebagai PR yaitu ….
Guru memberitahukan kegiatan belajar yang akan dikerjakan pada pertemuan berikutnya, yaitu ….
2. Pertemuan Kedua: 2 JP
a. Kegiatan Pendahuluan (8 menit)
CONTOH
1) Guru mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan dengan ….
2) Guru mengecek penguasaan kompetensi yang sudah dipelajari sebelumnya, yaitu … dengan cara ….
3) Guru menyampaikan kegiatan pembelajaran dan penilaian yang akan dilakukan, yaitu ….
b. Kegiatan Inti (60 menit)
CONTOH (LANJUTAN DENGAN METODE SAINTIFIK):
Mengumpulkan informasi/data/mencoba – menalar/mengasosiasi – mengomunikasikan 2 (MISALNYA untuk pertanyaan 4 dan 5)
Mengumpulkan informasi/data/mencoba – menalar/mengasosiasi – mengomunikasikan 3 (MISALNYA untuk pertanyaan
Dst.
c. Kegiatan Penutup (12 menit)
Guru memfasilitasi peserta didik (a) membuat butir-butir simpulan mengenai….
Guru bersama dengan peserta didik mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan kegiatan pembelajaran (yaitu kegiatan mengumpulkan informasi dengan cara …, menjawab pertanyaan dengan informasi yang diperoleh dengan …, dan mengomunikasikan jawaban dengan cara ….
Guru memberiumpan balik peserta didik dalam proses dan hasil pembelajaran dengan cara ….
Guru melakukan melakukan penilaian dengan teknik ….
Guru menyampaikan kegiatan belajar yang dikerjakan sebagai PR yaitu ….
Guru memberitahukan kegiatan belajar yang akan dikerjakan pada pertemuan berikutnya, yaitu ….
3. Pertemuan Ketiga: 2 JP
a. Kegiatan Pendahuluan (8 menit) CONTOH
1) Guru mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan dengan ….
2) Guru mengecek penguasaan kompetensi yang sudah dipelajari sebelumnya, yaitu … dengan cara ….
3) Guru menyampaikan kegiatan pembelajaran dan penilaian yang akan dilakukan, yaitu ….
b. Kegiatan Inti (60 menit)
CONTOH (pembelajaran dengan pendekatan saintifik):
Mengumpulkan informasi/data/mencoba – menalar/mengasosiasi – mengomunikasikan 4 (MISALNYA untuk pertanyaan 7 dan 8)
Mencipta
Misal: Peserta didik membuat petunjuk tindakan menjelang, saat, dan paska letusan gunung api (IPS); merumuskan gagasan pembudidayaan tanaman yang cepat pertumbuhan dan perkembangannya (IPA); …
c. Kegiatan Penutup (12 menit)
Guru bersama-sama peserta didik membuat butir-butir simpulan terkait ….
Guru bersama-sama peserta didikmelakukan identifikasi kelebihan dan kekurangan kegiatan pembelajaran (yaitu kegiatan mengumpulkan informasi dengan cara …, menjawab pertanyaan dengan informasi yang diperoleh dengan …, dan mengomunikasikan jawaban dengan cara …; serta mencipta …
Guru melakukan penilaian dengan teknik ….
Guru memberitahukan pembelajaran remedi, yaitu …
Guru memberitahukan pembelajaran program pengayaan, yaitu …
Guru memberitahukan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya, yaitu ….
BAB III PENUTUP
Salah satu indikator utama keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 adalah tercapainya efektivitas pembelajaran, yakni tercapai tujuan pembelajaran oleh peserta didik secara optimal. Hal ini terlaksana apabila guru mampu menyusun persiapan pelaksanaan pembelajaran secara sungguh-sungguh.
Panduan ini diharapkan dapat menjadi pegangan bagi para pendidik agar dapat menyusun RPP beserta lampiran-lampiran kelengkapannya. Diharapkan panduan ini juga dapat dijadikan bahan diskusi di antara para pendidik agar dapat memberi masukan bagi penyusun agar panduan ini menjadi lebih operasional atau lebih mudah untuk dipahami para pendidik. Lebih lanjut diharapkan panduan ini dapat membantu meningkatkan kompetensi pedagogis para pendidik.
Semoga para pendidik diberi kemudahan dalam memahami panduan ini dan menerapkannya untuk meningkatkan keefektifan pembelajaran. Pada akhirnya, peserta didik dapat mencapai kompetensi setiap mata pelajaran secara bermakna, luas, dan mendalam serta dapat menerapkannya pada berbagai konteks kehidupan sesuai dengan semangat Kurikulum 2013. Dengan demikian, upaya peningkatan mutu pendidikan yang berkeadilan dapat tercapai.
Download Panduan Penyusunan RPP SMP Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan Penyusunan RPP SMP 2017 ini silahkan lihat di bawah ini:Download File:
Panduan Penyusunan RPP SMP.pdf
Panduan Penyusunan RPP SMP.docx
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Panduan Penyusunan RPP SMP Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016. Semoga bisa bermanfaat.
Sumber: Direktorat Pembinaan SMP - Kemdikbud
Belum ada Komentar untuk "Panduan Penyusunan RPP SMP Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016"
Posting Komentar