Grand Design Pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK
Berikut ini adalah berkas Buku Grand Design Pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK. Buku ini diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Grand Design Pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK
Berikut ini kutipan dari isi Buku Grand Design Pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK:
Pengantar
Salah satu faktor utama keberhasilan pembangunan di suatu negara adalah tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi sesuai dengan perkembangan industri modern berbasis informasi yang berubah dengan cepat. Oleh karena itu kualitas pendidikan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam pembangunan suatu negara, termasuk Indonesia. Pendidikan Menengah adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang merupakan lanjutan pendidikan dasar, berbentuk Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Madrasah Aliyah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan Kejuruan adalah pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Dalam menghadapi keterbukaan ekonomi, sosial, dan budaya antarnegara secara global, khususnya dalam penerapan masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) yang diberlakukan akhir tahun 2015, lndonesia dihadapkan pada persaingan yang makin ketat, termasuk dalam penyediaan tenaga kerja yang akan mengisi kebutuhan tenaga kerja di bidang industri, perdagangan, pariwisata, dan lapangan kerja lain di negara-negara anggota MEA. Apabila lndonesia tidak menyiapkan penyediaan tenaga kerja terampil menengah hingga profesional, dimulai dari peningkatan akses dan mutu pendidikan menengah, dapat dipastikan lndonesia hanya akan menjadi penampungan tenaga kerja terampil menengah hingga profesional dari negara-negara anggota MEA.
Untuk mengantisipasi tuntutan dan tantangan di atas, dan sebagai kelanjutan dari Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (Wajar Dikdas), yang secara nasional telah tuntas, melalui Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri telah diluncurkan Program Teaching Factory dan Technopark di SMK. Program Teaching Factory adalah suatu konsep pembelajaran di SMK berbasis produksi/jasa yang mengacu kepada standar dan prosedur yang berlaku di industri dan dilaksanakan dalam suasana seperti yang terjadi di industri. Implementasi Teaching Factory di SMK dapat menjembatani kesenjangan kompetensi antara kebutuhan industri dan kompetensi yang dihasilkan oleh sekolah. Pelaksanaan Teaching Factory menuntut keterlibatan mutlak pihak industri sebagai pihak yang relevan menilai kualitas hasil pendidikan dari SMK. Teaching Factory juga harus melibatkan Pemda/Pemkot/provinsi maupun orang tua dan masyarakat dalam perencanaan, regulasi maupun implementasinya. Dalam proses pendidikan di SMK, keterlibatan pihak industri dalam proses pembelajaran sangatlah penting, karena perkembangan teknologi maupun proses dalam produksi/jasa yang sangat pesat. Penerapan Teaching Factory di SMK akan mendorong mekanisme kerja sama antar sekolah dan industri yang saling menguntungkan, sehingga SMK akan selalu mengikuti perkembangan industri secara otomatis (teknologi transfer, manajerial, pengembangan kurikulum, prakerin, dan sebagainya. Program Technopark di SMK dicanangkan sebagai pusat dari beberapa Teaching Factory di SMK (“hub”) yang menghubungkan dunia pendidikan (SMK) dengan dunia industri dan instansi yang relevan untuk bekerja sama dengan Teaching Factory di SMK. Technopark akan menjadi “Think-Thank” SMK dalam pengembangan Teaching Factory yang harus mampu menyesuaikan perkembangan industri yang pesat. Technopark juga akan mempromosikan potensi daerah yang relevan untuk pengembangan ekonomi daerah dan sekaligus mempermudah komunikasi dengan dunia industri.
Salah satu tujuan utama program Teaching Factory dan Technopark di SMK adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan SMK yang relevan dengan kebutuhan industri, sehingga berdampak kepada penguatan daya saing industri di Indonesia. Kompetensi yang dihantarkan secara integratif melalui penerapan Teaching Factory adalah kompetensi yang “comphrehensive” meliputi keahlian di ranah psikomotorik, afektif/sikap (“attitude”) dan kemampuan berpikir/mental (cognitive) “Higher-Order Thinking Skills” (HOTS) yang mampu berpikir kritis dan memecahkan masalah (“critical thinking/evaluation” dan “problem solving”). Sehingga pendidikan di SMK akan menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten dari sisi keterampilan (hard skill), namun juga produktif dan bersikap baik (produktif dan tahan banting). Oleh karena itu, Rencana lnduk (Grand Design) ini disusun untuk memberi arahan dalam pelaksanaan Program Teaching Factory dan Technopark di SMK dan sebagai panduan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan implementasi Teaching Factory dan Technopark di SMK yang lebih teknis, baik pada level nasional maupun level daerah (provinsi dan kabupaten/kota). Peraturan, prosedur, kurikulum, sarana dan prasarana untuk mendukung terlaksananya penerapan program Teaching Factory dan Technopark di SMK harus ditindaklanjuti secepatnya oleh instansi teknis terkait. Grand Design ini juga diharapkan bisa dipahami serta dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan. Dengan demikian, banyak pihak dapat terlibat aktif secara efektif dan konstruktif, termasuk memberi kritik, evaluasi, dan rekomendasi. Pelibatan publik secara lebih aktif dan terintegrasi diharapkan mampu meningkatkan hasil pembangunan pendidikan, khususnya SMK selama lima tahun mendatang.
Latar Belakang
Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia, dimana setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki tanpa memandang status sosial, status ekonomi, suku, etnis, agama dan gender. Pemerataan akses dan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia memiliki keterampilan hidup (life skills) sehingga akan mendorong tegaknya pembangunan manusia seutuhnya serta masyarakat madani dan modern yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun demikian, Human Development Report tahun 2013 versi UNDP menyebutkan bahwa peringkat mutu sumber daya manusia (Human Development Index, HDI) Indonesia berada pada urutan ke-108. Peringkat ini jauh di bawah Thailand (89), Malaysia (62), Brunei Darussalam (30), Korea Selatan (16), dan Singapura (12). Pada tahun 2014, posisi Indonesia tetap yaitu pada rangking ke-108 dengan nilai 0,684 dan rangking ini masih berada di bawah Thailand (89), Malaysia (62), Brunei Darussalam (30), Korea Selatan (15), dan Singapura (9). Sementara itu, World Economic Forum menyatakan bahwa daya saing (Global Competitivness Index, GCI) Indonesia pada tahun 2014 berada pada peringkat ke 34. Peringkat ini di bawah Thailand (31), Korea Selatan (26), Malaysia (20), dan Singapura (2). Sementara itu, pada tahun 2015 posisi Indonesia semakin menurun yaitu berada pada rangking ke-37 dengan nilai 4,521, atau jika dibandingkan dengan tahun 2014 menurun sebanyak tiga level. Rangking ini juga masih berada di bawah Thailand (32), Korea Selatan (26), Malaysia (18), dan Singapura (2). Berdasarkan data HDI dan GCI tersebut, menunjukkan bahwa posisi daya saing Indonesia dibandingkan dengan daya saing dari negara-negara ASEAN dan Asia masih relatif lebih rendah. Sementara itu, kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini masih diwarnai tingkat pengangguran yang tinggi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total jumlah pengangguran terbuka secara nasional pada Agustus 2014 mencapai 7,24 juta orang atau 5,94% dari total angkatan kerja. Jumlah pengangguran yang tinggi dimungkinkan karena kompetensi yang dimiliki oleh SDM Indonesia masih rendah dibandingkan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia usaha/industri atau karena peluang kerja yang memang tidak cukup untuk menampung semua lulusan tenaga kerja yang dihasilkan oleh sekolah dan perguruan tinggi. Di samping itu, tingkat keberhasilan pembangunan nasional sangat terkait dengan kualitas sumber daya manusia. Negara telah berupaya mengoptimalkan dan memaksimalkan pembangunan kapasitas sumber daya manusia Indonesia melalui sektor pendidikan, baik melalui jalur pendidikan formal maupun jalur pendidikan non formal. Pendidikan yang dilakukan sedapat mungkin mencerminkan proses memanusiakan manusia atau dengan perkataan lain mengaktualisasikan semua potensi yang dimilikinya menjadi kemampuan yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Salah satu jalur pendidikan formal yang menyiapkan lulusannya untuk memiliki keunggulan di dunia kerja adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Salah satu tujuan penting pengembangan program pendidikan SMK adalah menyiapkan sumber daya manusia yang siap memasuki dunia kerja, memiliki kepemimpinan tinggi, disiplin, profesional, handal di bidangnya dan produktif. Dengan demikian, lulusan SMK idealnya merupakan tenaga kerja tingkat menengah yang siap pakai, dalam arti langsung bisa bekerja di dunia usaha dan industri. Permasalahan SMK saat ini umumnya terkait dengan keterbatasan peralatan, masih rendahnya biaya praktik, dan lingkungan belajar yang belum sesuai dengan dunia kerja. Kondisi ini dapat menyebabkan ketidaksiapan lulusan SMK dalam memasuki dunia kerja. Ketidaksiapan lulusan SMK dalam melakukan pekerjaan yang ada di dunia kerja mempunyai efek domino terhadap industri pemakai. Sebagai pengguna tenaga kerja, industri harus menyelenggarakan pendidikan di dalam industri untuk menyiapkan tenaga kerjanya. Dengan demikian pihak industri harus mengalokasikan biaya ekstra di luar biaya produksi. Sebenarnya pihak industri dan pihak sekolah memiliki keterbatasan masing-masing dalam membentuk dan mendapatkan tenaga kerja siap pakai. Pihak sekolah memiliki keterbatasan dalam pembiayaan dan penyediaan lingkungan belajar, sementara pihak industri memiliki keterbatasan sumber daya pendidikan untuk membentuk tenaga kerja yang dibutuhkan. Oleh karena itu untuk mendapatkan lulusan SMK yang siap pakai, perlu dilakukan kerja sama antara SMK dengan dunia usaha/dunia industri dengan tujuan untuk mempercepat waktu penyesuaian bagi lulusan SMK dalam memasuki dunia kerja dan pada akhirnya juga akan meningkatkan mutu SMK. Di negara-negara maju, peran industri ditunjukkan secara nyata melalui kerja sama program, dukungan finansial untuk penelitian dan beasiswa peserta didik. Bahkan di beberapa negara, peran industri ini sudah menjadi kewajiban karena telah ada regulasi yang mengaturnya. Di sisi lain, pendidikan kewirausahaan di Indonesia masih kurang memperoleh perhatian yang cukup memadai, baik oleh dunia pendidikan maupun masyarakat. Secara kurikulum pendidikan kewirausahaan masuk dalam adaptif, artinya bahwa terdapat beberapa teori yang harus dipelajari oleh siswa, sehingga cenderung pendidikan kewirausahaan bersifat teoritis di kelas, sedangkan masyarakat masih memandang bahwa menjadi pegawai lebih nyaman dibandingkan dengan menjadi wirausaha/ entrepreneurship. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah secara maksimal meningkatkan kualitas SDM melalui berbagai program pendidikan, menanamkan jiwa wirausaha di setiap jenjang dan tingkat pendidikan, serta berusaha memperluas lapangan kerja. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (Direktorat PSMK) turut ambil bagian dengan berusaha meningkatkan kompetensi dan jiwa wirausaha lulusan SMK. Dalam RPJMN 2015-2019, telah ditargetkan 200 SMK mengikuti program pembelajaran kewirausahaan dan teaching factory.
Sejalan dengan RPJMN 2015-2019, Direktorat PSMK dalam rencana strategis 2015-2019 memiliki visi Terbentuknya Insan dan Ekosistem Pendidikan SMK yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong. Salah satu program prioritas untuk merealisasikan visi tersebut adalah program pengembangan Teaching Factory atau sebelumnya disebut dengan teaching industry di SMK. Arah pengembangan yang akan dilakukan akan menjadi lebih efektif apabila pengambil keputusan mendapatkan masukan informasi yang tepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, Rencana Induk Pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK merupakan sebuah keniscayaan yang mutlak diperlukan.
Maksud dan Tujuan
Grand Design atau Rencana Induk Pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK ini disusun dengan tujuan:
- Memetakan kondisi Pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK di semua provinsi di Indonesia.
- Menyusun strategi pelaksanaan Program Pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK pada tingkat nasional.
- Menyusun rekomendasi pelaksanaan Program Pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK di setiap provinsi disesuaikan dengan kondisi internal dan kondisi eksternal pendidikan kejuruan di masing-masing provinsi.
- Memberikan persepsi dan pemahaman yang seragam tentang Teaching Factory dan Technopark di SMK dengan tujuan utamanya yaitu pendidikan SMK yang berkualitas, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan industri.
Isi Buku
Grand Design Pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK dijabarkan sebagai berikut:
BAB I - PENDAHULUAN
Berisikan latar belakang, maksud & tujuan, dan sistematika Grand Design Pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK.
BAB II - ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIS
Berisikan kondisi-kondisi eksternal yang merupakan dampak dari pendidikan menengah seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan ketenagakerjaan, serta faktor-faktor penting dalam memengaruhi pembangunan pendidikan yang meliputi kondisi geografi, demografi, kemampuan ekonomi masyarakat dan daerah, serta kondisi industri di masing-masing wilayah.
BAB III - KONDISI PEMBANGUNAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
Menggambarkan kondisi capaian akses pendidikan menengah kejuruan di setiap provinsi, kondisi mutu dan layanan, pertumbuhan dan sebaran peserta didik, serta sebaran dan ketersediaan satuan pendidikan menengah kejuruan secara spasial.
BAB IV - KONSEP TEACHING FACTORY DAN TECHNOPARK DI SMK
Berisikan tentang rasional pentingnya Teaching Factory dan Technopark di SMK, dasar hukum yang melandasi Teaching Factory dan Technopark di SMK, serta menjelaskan definisi dan pendekatan yang digunakan dalam konsep implementasi Teaching Factory dan Technopark di SMK.
BAB V - ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, IMPLEMENTASI, KERANGKA KELEMBAGAAN, DAN KERANGKA REGULASI
Berisikan arah kebijakan pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK tahun 2015-2019, strategi, implementasi, kerangka kelembagaan, dan kerangka regulasi yang perlu dipenuhi dalam rangka pelaksanaan program Pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK .
BAB VI - TARGET KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN
Menggambarkan target kinerja selama tahun 2015-2019 beserta kebutuhan anggaran dalam implementasi program Pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK, serta Sistem Pengawasan dan Evaluasi.
BAB VII - PENUTUP
Berisikan kesimpulan kondisi dan rekomendasi rencana target pemenuhan Pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK.
Download Buku Grand Design Pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK
Selengkapnya mengenai susunan dan isi Buku Grand Design Pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK ini silahkan lihat pada file preview atau unduh dalam format PDF pada link di bawah ini:Grand Design Pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Grand Design Pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK. Semoga bisa bermanfaat.
Sumber: Direktorat Pembinaan SMK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Lihat juga posting terkait dengan Buku lainnya:
Belum ada Komentar untuk "Grand Design Pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK"
Posting Komentar