Permenkes Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika

Berikut ini adalah berkas Permenkes Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Download file format PDF.

 Berikut ini adalah berkas Permenkes Nomor  Permenkes Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Permenkes Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika

Permenkes Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika:

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 7 TAHUN 2018
TENTANG
PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:
a. bahwa narkotika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi dapat juga menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan saksama;

b. bahwa terdapat peningkatan penyalahgunaan zat psikoaktif yang memiliki potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan dan membahayakan kesehatan masyarakat yang belum termasuk dalam golongan narkotika sebagaimana diatur dalam Lampiran I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Penggolongan Narkotika;

Mengingat:
  1. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062);
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5419);

MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
PERATURAN MENTERI KESEHATAN TENTANG PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA.

Pasal 1
Daftar narkotika golongan I, golongan II dan golongan III tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 2
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1917), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 3
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 6 Maret 2018

MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
NILA FARID MOELOEK

    Download Permenkes Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Permenkes Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Permenkes Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika



    Download File:
    Permenkes Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Permenkes Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Semoga bisa bermanfaat.

    Berbagai Sumber

    Belum ada Komentar untuk "Permenkes Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel