Kompetensi Dasar Guru
Seorang guru harus mempunyai 4 Kompetensi Dasar yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
1. Kompetensi Profesional
Profesi yaitu suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) para anggotanya. Artinya pekerjaan itu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melaksanakan pekerjaan itu. Profesional menunjuk pada dua hal, yaitu (1) orang yang menyandang profesi, (2) penampilan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan profesinya (seperti contohnya dokter).
Makmum (1996: 82) menyatakan bahwa teacher performance diartikan kinerja guru atau hasil kerja atau penampilan kerja. Secara konseptual dan umum penampilan kerja guru itu meliputi aspekaspek; (1) kemampuan profesional, (2) kemampuan sosial, dan (3) kemampuan personal.
Johnson (dalam Sanusi, 1991:36) menyatakan bahwa standar umum itu sering dijabarkan sebagai berikut; (1) kemampuan profesional mencakup, (a) penguasaan materi pelajaran, (b) penguasaan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, dan (c) penguasaan proses-proses pendidikan. (2) kemampuan sosial meliputi kemampuan untuk beradaptasi kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. (3) kemampuan personal (pribadi) yang beraspek afektif mencakup, (a) penampilan perilaku positif terhadap keseluruhan kiprah sebagai guru, (b) pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru, dan (c) penampilan untuk menyebabkan dirinya sebagai panutan dan keteladanan bagi akseptor didik.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian berdasarkan Suparno (2002:47) yaitu meliputi kepribadian yang utuh, berbudi luhur, jujur, dewasa, beriman, bermoral; kemampuan mengaktualisasikan diri menyerupai disiplin, tanggung jawab, peka, objekti, luwes, berwawasan luas, sanggup berkomunikasi dengan orang lain; kemampuan mengembangkan profesi menyerupai berpikir kreatif, kritis, reflektif, mau berguru sepanjang hayat, sanggup ambil keputusan dll. (Depdiknas,2001). Kemampuan kepribadian lebih menyangkut jati diri seorang guru sebagai langsung yang baik, tanggung jawab, terbuka, dan terus mau berguru untuk maju. Yang pertama ditekankan yaitu guru itu bermoral dan beriman. Hal ini terperinci merupakan kompetensi yang sangat penting alasannya salah satu kiprah guru yaitu membantu anak didik yang bertaqwa dan beriman serta menjadi anak yang baik. Bila guru sendiri tidak beriman kepada Tuhan dan tidak bermoral, maka menjadi sulit untuk sanggup membantu anak didik beriman dan bermoral. Bila guru tidak percaya akan Allah, maka proses membantu anak didik percaya akan lebih sulit. Disini guru perlu menjadi teladan dalam beriman dan bertaqwa. Pernah terjadi seorang guru beragama berbuat skandal sex dengan muridnya, sehingga para murid yang lain tidak percaya kepadanya lagi. Para murid tidak sanggup mengerti bahwa seorang guru yang mengajarkan moral, justru ia sendiri tidak bermoral. Syukurlah guru itu balasannya dipecat dari sekolah.
Yang kedua, guru harus mempunyai aktualisasi diri yang tinggi. Aktualisasi diri yang sangat penting yaitu perilaku bertanggungjawab. Seluruh kiprah pendidikan dan pemberian kepada anak didik memerlukan tanggungjawab yang besar. Pendidikan yang menyangkut perkembangan anak didik tidak sanggup dilakukan seenaknya, tetapi perlu direncanakan, perlu dikembangkan dan perlu dilakukan dengan tanggungjawab. Meskipun kiprah guru lebih sebagai fasilitator, tetapi tetap bertanggung jawab penuh terhadap perkembangan siswa. Dari pengalaman lapangan pendidikan anak menjadi rusak alasannya beberapa guru tidak bertanggungjawab. Misalnya, terjadi pemerkosaan guru terhadap anak didik, guru meninggalkan kelas seenaknya, guru tidak mempersiapkan pelajaran dengan baik, guru tidak berani mengarahkan anak didik, dll.
Kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain sangat penting bagi seorang guru alasannya tugasnya memang selalu berkaitan dengan orang lain menyerupai anak didik, guru lain, karyawan, orang renta murid, kepala sekolah dll. Kemampuan ini sangat penting untuk dikembangkan alasannya dalam pengalaman, sering terjadi guru yang sungguh pandai, tetapi alasannya kemampuan komunikasi dengan siswa tidak baik, ia sulit membantu anak didik maju. Komunikasi yang baik akan membantu proses pembelajaran dan pendidikan terutama pada pendidikan tingkat dasar hingga menengah.
Kedisiplinan juga menjadi unsur penting bagi seorang guru. Kedisiplinan ini memang menjadi kelemahan bangsa Indonesia, yang perlu diberantas semenjak dingklik sekolah dasar. Untuk itu guru sendiri harus hidup dalam kedisiplinan sehingga anak didik sanggup meneladannya. Di lapangan sering terlihat beberapa guru tidak disiplin mengatur waktu, seenaknya bolos; tidak disiplin dalam mengoreksi pekerjaan siswa sehingga siswa tidak menerima masukan dari pekerjaan mereka. Ketidakdisiplinan guru tersebut menciptakan siswa ikut-ikutan suka absen dan tidak sempurna mengumpulkan perkerjaan rumah. Yang perlu diperhatikan di sini adalah, meski guru sangat disiplin, ia harus tetap membangun komunikasi dan kekerabatan yang baik dengan siswa. Pendidikan dan perkembangan pengetahuan di Indonesia kurang cepat salah satunya alasannya disiplin yang kurang tinggi termasuk disiplin dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan dalam belajar.
Yang ketiga yaitu perilaku mau mengembangkan pengetahuan. Guru bila tidak ingin ketinggalan jaman dan juga sanggup membantu anak didik terus terbuka terhadap kemajuan pengetahuan, mau tidak mau harus mengembangkan perilaku ingin terus maju dengan terus belajar. Di jaman kemajuan ilmu pengetahuan sangat cepat menyerupai kini ini, guru dituntut untuk terus berguru biar pengetahuannya tetap segar. Guru dihentikan berhenti berguru alasannya merasa sudah lulus sarjana.
3. Kompetensi Paedagogik
Selanjutnya kemampuan paedagogik berdasarkan Suparno (2002:52) disebut juga kemampuan dalam pembelajaran atau pendidikan yang memuat pemahaman akan sifat, ciri anak didik dan perkembangannya, mengerti beberapa konsep pendidikan yang berkhasiat untuk membantu siswa, menguasai beberapa metodologi mengajar yang sesuai dengan materi dan perkambangan siswa, serta menguasai sistem penilaian yang sempurna dan baik yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa.
Pertama, sangat terperinci bahwa guru perlu mengenal anak didik yang mau dibantunya. Guru diharapkan memahami sifat-sifat, karakter, tingkat pemikiran, perkembangan fisik dan psikis anak didik. Dengan mengerti hal-hal itu guru akan gampang mengerti kesulitan dan fasilitas anak didik dalam berguru dan mengembangkan diri. Dengan demikian guru akan lebih gampang membantu siswa berkembang. Untuk itu diharapkan pendekatan yang baik, tahu ilmu psikologi anak dan perkembangan anak dan tahu bagaimana perkembangan pengetahuan anak. Biasanya selama kuliah di FKIP guru mendalami teori-teori psikologi tersebut. Namun yang sangat penting yaitu memahami anak secara sempurna di sekolah yang nyata.
Kedua, guru perlu juga menguasai beberapa teori ihwal pendidikan terlebih pendidikan di jaman modern ini. Oleh alasannya sistem pendidikan di Indonesia lebih dikembangkan kearah pendidikan yang demokratis, maka teori dan filsafat pendidikan yang lebih bersifat demokratis perlu didalami dan dikuasai. Dengan mengerti bermacammacam teori pendidikan, diharapkan guru sanggup menentukan mana yang paling baik untuk membantu perkembangan anak didik. Oleh alasannya guru kelaslah yang sungguh mengerti situasi kongrit siswa mereka, diharapkan guru sanggup meramu teori-teori itu sehingga cocok dengan situasi anak didik yang diasuhnya. Untuk itu guru diharapkan mempunyai kreatifititas untuk selalu menyesuaikan teori yang dipakai dengan situasi berguru siswa secara nyata.
Ketiga, guru juga diharapkan memahami bermacam-macam model pembelajaran. Dengan semakin mengerti banyak model pembelajaran, maka beliau akan lebih gampang mengajar pada anak sesuai dengan situasi anak didiknya. Dan yang tidak kalah penting dalam pembelajaran yaitu guru sanggup menciptakan penilaian yang sempurna sehingga sanggup sungguh memantau dan mengerti apakah siswa sungguh berkembang menyerupai yang direncanakan sebelumnya. Apakah proses pendidikan sudah dilaksanakan dengan baik dan membantu anak berkembang secara efisien dan efektif.
Kompetensi profesional meliputi: (1) menguasai landasan pendidikan, (2) menguasai materi pembelajaran, (3) menyusun kegiatan pembelajaran, (4) melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan (5) menilai proses serta hasil pembelajaran.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial meliputi: (1) mempunyai tenggang rasa pada orang lain, (2) mempunyai toleransi pada orang lain, (3) mempunyai perilaku dan kepribadian yang positif serta menempel pada setiap kopetensi yang lain, dan (4) bisa bekerja sama dengan orang lain.
Menurut Gadner (1983) dalam Sumardi (Kompas, 18 Maret 2006) kompetensi sosial itu sebagai social intellegence atau kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial merupakan salah satu dari sembilan kecerdasan (logika, bahasa, musik, raga, ruang, pribadi, alam, dan kuliner) yang berhasil diidentifikasi oleh Gardner. Semua kecerdasan itu dimiliki oleh seseorang. Hanya saja, mungkin beberapa di antaranya menonjol, sedangkan yang lain biasa atau bahkan kurang. Uniknya lagi, beberapa kecerdasan itu bekerja secara padu dan simultan saat seseorang berpikir dan atau mengerjakan sesuatu (Amstrong, 1994).
bekerjasama dengan apa yang dikatakan oleh Amstrong itu ialah bahwa walau kita membahas dan berusaha mengembangkan kecerdasan sosial, kita dihentikan melepaskannya dengan kecerdasan-kecerdasan yang lain. Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa cukup umur ini banyak muncul banyak sekali persoalan sosial kemasyarakatan yang hanya sanggup dipahami dan dipecahkan melalui pendekatan holistik, pendekatan komperehensif, atau pendekatan multidisiplin.
Kecerdasan lain yang terkait erat dengan kecerdasan sosial yaitu kecerdasan langsung (personal intellegence), lebih khusus lagi kecerdasan emosi atau emotial intellegence (Goleman, 1995). Kecerdasan sosial juga berkaitan erat dengan kecerdasan keuangan (Kiyosaki, 1998). Banyak orang yang terkerdilkan kecerdasan sosialnya alasannya impitan kesulitan ekonomi.
Dewasa ini mulai disadari betapa pentingnya kiprah kecerdasan sosial dan kecerdasan emosi bagi seseorang dalam usahanya meniti karier di masyarakat, lembaga, atau perusahaan. Banyak orang sukses yang jikalau kita cermati ternyata mereka mempunyai kemampuan bekerja sama, berempati, dan pengendalian diri yang menonjol.
Dari uraian dan contoh-contoh di atas sanggup kita singkatkan bahwa kompetensi sosial yaitu kemampuan seseorang berkomunikasi, bergaul, bekerja sama, dan memberi kepada orang lain. Inilah kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh seorang pendidik yang diamanatkan oleh UU Guru dan Dosen, yang pada gilirannya harus sanggup ditularkan kepada bawah umur didiknya.
Untuk mengembangkan kompetensi sosial seseorang pendidik, kita perlu tahu sasaran atau dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa dimensi ini, misalnya, sanggup kita saring dari konsep life skills (www.lifeskills4kids.com). Dari 35 life skills atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang sanggup dimasukkan kedalam dimensi kompetensi sosial, yaitu: (1) kerja tim, (2) melihat peluang, (3) kiprah dalam kegiatan kelompok, (4) tanggung jawab sebagai warga, (5) kepemimpinan, (6) relawan sosial, (7) kedewasaan dalam bekreasi, (8) berbagi, (9) berempati, (10) kepedulian kepada sesama, (11) toleransi, (12) solusi konflik, (13) mendapatkan perbedaan, (14) kerja sama, dan (15) komunikasi.
Kelima belas kecerdasan hidup ini sanggup dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik dan calon pendidik. Topik-topik ini sanggup dikembangkan menjadi materi didik yang dikaitkan dengan kasus-kasus yang faktual dan relevan atau kontekstual dengan kehidupan masyarakat kita. Dari uraian ihwal profesi dan kompetensi guru, menjadi terperinci bahwa pekerjaan/jabatan guru yaitu sebagai profesi yang layak mendapatkan penghargaan, baik finansial maupun non finansial.
Belum ada Komentar untuk "Kompetensi Dasar Guru"
Posting Komentar