Perangkat Akreditasi SMK 2017
 Berikut ini adalah berkas Perangkat Akreditasi SMK 2017 Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 005/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMK yang menjelaskan diantaranya mengenai Kriteria dan perangkat akreditasi Sekolah  Menengah Kejuruan  (SMK)  meliputi: a. Instrumen Akreditasi; b. Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi; c. Instrumen  Pengumpulan Data dan Informasi  Pendukung;  dan d. Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi. Kriteria   dan   Perangkat   Akreditasi digunakan untuk penilaian  kelayakan Sekolah  Menengah  Kejuruan  (SMK)  yang diakreditasi.
 ![]()  | 
| Perangkat Akreditasi SMK 2017 | 
Perangkat Akreditasi SMK 2017
 Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi berkas Perangkat Akreditasi SMK 2017:
  Sesuai dengan moto profesional, tepercaya, dan terbuka serta tagline “akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu”, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) senantiasa berusaha meningkatkan mutu pelayanan, sistem, dan akreditasi sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan. BAN-S/M senantiasa  melakukan  evaluasi  dan  inovasi  untuk  memenuhi  empat  gatra akreditasi yang bermutu yaitu perangkat, asesor, manajemen, dan hasil-hasil yang bermutu. Sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan, BAN-S/M berusaha menjadikan dirinya sebagai lembaga pelayanan publik yang menyediakan informasi dan   data   akreditasi   yang   tersedia   lengkap   (available),   mudah  diperoleh (accessible), dan bermanfaat (beneficial).
  Berdasarkan   Peraturan   Menteri   Pendidikan   dan   Kebudayaan   Nomor 002/H/AK/2017   tentang   Kriteria   dan   Perangkat   Akreditasi   SD/MI,   Nomor 003/H/AK/2017  tentang  Kriteria  dan  Perangkat  Akreditasi  SMP/MTs,  Nomor 004/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMA/MA dan  Nomor 005/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMK mulai tahun 2017 BAN-S/M akan memberlakukan Perangkat Akreditasi 2017 untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Perangkat Akreditasi 2017 merupakan perubahan atas Perangkat Akreditasi SD/MI (Permendiknas nomor 11/2009), SMP/MTs (Permendiknas Nomor 12/2009), SMA/MA (Permendiknas Nomor 52/2008), dan SMK (Permendiknas Nomor 13/2009). Perubahan tersebut diberlakukan dengan beberapa pertimbangan. Pertama, adanya Standar Nasional Pendidikan yang baru, terutama terkait dengan pemberlakuan Kurikulum 2013 dan penguatan pendidikan karakter. Kedua, kesalahan dan ketidaksesuaian Perangkat dengan keadaan dan praktik penyelenggaraan pendidikan. Ketiga, memperkuat  Perangkat dan Sistem Akreditasi sebagai alat utama untuk penilaian mutu, pemetaan, dan penyusunan kebijakan pendidikan oleh masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Pusat.
  Perangkat Akreditasi 2017 merupakan satu kesatuan yang terdiri atas instrumen, petunjuk teknis, data pendukung, dan sistem penskoran. Proses penyusunan dan pengembangan Perangkat Akreditasi 2017 membutuhkan waktu lebih dari tiga tahun melalui tahapan kajian/penyusunan naskah akademik, uji coba di provinsi, expert judgement, validasi oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), penyelerasan dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, dan diskusi dengan Balitbang Kemendikbud serta pihak-pihak terkait lainnya. Perangkat Akreditasi 2017 berbeda dengan Perangkat Akreditasi sebelumnya. Pertama, dari sisi rujukan. Perangkat Akreditasi 2017 mengacu kepada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional 20/2003, Peraturan Pemerintah yang terkait dengan pendidikan, Standar Nasional Pendidikan (SNP), Peraturan dan Keputusan Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  serta  peraturan  kependidikan  lain  yang terkait.  Kedua, dari sisi jumlah butir dan metode penyajian. Perangkat Akreditasi 2017 memiliki jumlah butir pernyataan yang lebih relevan dan koheren. Masing- masing pernyataan disertai dengan petunjuk teknis, data pendukung dan bobot butir yang jelas sehingga memudahkan sekolah/madrasah, asesor dan pengguna. Selain itu dapat dikurangi semaksimal mungkin perbedaan pemahaman dan penilaian antara sekolah/madrasah dengan asesor untuk menjamin objektivitas hasil penilaian. Ketiga, pemeringkatan dan hasil akreditasi. Perangkat Akreditasi 2017 memiliki skor pemeringkatan yang lebih tinggi, dan hasil Akreditasi yang meliputi nilai, peringkat, dan predikat. Pada Perangkat Akreditasi sebelumnya hasil akreditasi hanya menyebutkan nilai dan peringkat. Keempat,  teknik pengolahan data dengan Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (SisPenA SM) berbasis web responsive yang dapat juga diakses dari berbagai perangkat mobile (smartphone, tab, dll.) untuk mempercepat dan mempermudah penyajian hasil Akreditasi.
 Download Perangkat Akreditasi SMK 2017
 Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Perangkat Akreditasi SMK 2017 ini silahkan lihat dan unduh (Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.) pada link di bawah ini:
 Perangkat Akreditasi SMK 2017
 Download File:
   Perangkat Akreditasi SMK 2017.pdf
  Perangkat Akreditasi SMK 2017.docx
 
  Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id
 
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Perangkat Akreditasi SMK 2017. Semoga bisa bermanfaat.
 Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Perangkat Akreditasi SMK 2017. Semoga bisa bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Perangkat Akreditasi SMK 2017"
Posting Komentar